450 Orang CPNS Pemkot Bandar Lampung Terima SK Pengangkatan PNS

Konten Media Partner
26 Oktober 2020 14:01 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wali Kota Bandar Lampung memberikan secara smbolis SK PNS di aula Gedung Semergou komplek Pemkot setempat, Senin (26/10) | Foto : Sidik Aryono/ Lampung Geh
zoom-in-whitePerbesar
Wali Kota Bandar Lampung memberikan secara smbolis SK PNS di aula Gedung Semergou komplek Pemkot setempat, Senin (26/10) | Foto : Sidik Aryono/ Lampung Geh
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Sebanyak 450 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung terima SK pengangkatan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
ADVERTISEMENT
Penyerahan Petikan keputusan Wali Kota Bandar Lampung Tentang Peningkatan Status CPNS Formasi 2018 Menjadi PNS dan Pengambilan Sumpah Janji PNS di Lingkungan Pemkot Bandar Lampung Tahun 2020, berlangsung di Aula Gedung Semergou komplek Pemkot setempat, Senin (26/10).
Prosesi pengambilan sumpah dilakukan dua sesi, menyesuaikan kapasitas ruangan mengingat masih dalam situasi pandemi COVID-19. Sejumlah pegawai yang dilantik pada hari ini menerapkan protokol kesehatan secara ketat, menggunakan masker, memakai face shield, serta pengaturan jarak tempat duduk.
Dalam laporannya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bandar Lampung Wakhidi memaparkan, ada 450 pegawai yang diberikan SK pengangkatan sebagai PNS.
Sejumlah pegawai di lingkungan Pemkot Bandar Lampung menerima SK pengangkatan sebagai PNS, Senin (26/10) | Foto : Sidik Aryono/Lampung Geh
"Sebanyak 450 pegawai yang dilakukan pengangkatan terdiri dari pelamar umum sebanyak 414 orang, dari tenaga honorer (K2) sebanyak 9 orang, dan dari pegawai tidak tetap (PTT) sebanyak 27 orang," ujar Wakhidi.
ADVERTISEMENT
Wakhidi menambahkan, berdasarkan kelompok jabatan, ada 216 tenaga guru yakni 126 orang guru SD, dan 90 orang guru SMP, tenaga kesehatan 205 orang dan tenaga teknis 29 orang. Berdasarkan golongannya, 450 orang pegawai terdiri dari Golongan III 423 orang , dan 27 orang Golongan II.
Sementara itu, Wali Kota Bandar Lampung Herman HN dalam arahannya menyampaikan selamat kepada seluruh pegawai yang telah diangkat statusnya menjadi PNS seratus persen. Kemudian, Herman juga meminta agar seluruh pegawai untuk mengikuti peraturan, terutama tentang kedisiplinan pegawai.
"Semua harus patuh dengan peraturan perundang-undangan dan turunannya, menerapkan etka dan disiplin pegawai. Berangkat, istirahat, dan pulang sesuai jam kerja yang berlaku," ujar Herman.
Wali Kota juga meminta para pegawai senantiasa bekerjasama membantu tugas-tugas pimpinan dalam instansinya, sesuai bidang dan tanggung jawabnya.
ADVERTISEMENT
"Terus berjuang, tingkatkan kinerja dan karir anda dengan cara-cara yang baik, bersainglah secara sehat, dan tunjukan etos kerja anda," tandas Herman.
Wali Kota Bandar Lampung memberikan pengarahan dalam penyerahan SK PNS di aula Gedung Semergou komplek Pemkot setempat, Senin (26/10) | Foto : Sidik Aryono/ Lampung Geh
Kemudian, dalam mengantisipasi penularan virus COVID-19 di lingkungan perkantoran, Wali Kota meminta untuk tetap menerapkan protokol kesehatan, di dalam kantor sekalipun.
"Kasus di kota Bandar Lampung setiap hari terus meningkat. Maka dari itu, protokol kesehatan di dalam lingkungan kantor juga harus diterapkan dan dipatuhi. Semua elemen harus berpartisipasi dalam hal ini, demi kesehatan kita dan keluarga kita," pungkas Herman. (*)