7 Daerah di Lampung Berstatus Zona Merah COVID-19

Konten Media Partner
27 Juli 2021 16:00 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penilaian wilayah resiko COVID-19 di Provinsi Lampung, yang dirilis oleh Satga COVID-19 Pusat | Foto : Ist
zoom-in-whitePerbesar
Penilaian wilayah resiko COVID-19 di Provinsi Lampung, yang dirilis oleh Satga COVID-19 Pusat | Foto : Ist
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Tiga daerah berubah status menjadi zona merah COVID-19, total ada tujuh zona merah di provinsi Lampung, Selasa (27/7).
ADVERTISEMENT
Berdasarkan data yang dipublikasikan oleh Satgas COVID-19 Pusat, tentang wilayah resiko di Lampung per tanggal 18-25 Juli 2021, di Provinsi Lampung terdapat tujuh zona merah, yang sebelumnya ada lima daerah.
Adapun daerah dengan status zona merah yaitu,Kota Bandar Lampung, Kabupaten Pringsewu, Pesawaran, serta tiga daerah lagi yang sebelumnya berstatus zona oranye berubah menjadi zona merah yaitu, Kabupaten Tanggamus, Lampung Selatan dan Kota Metro. Sementara Kabupaten Lampung Timur yang sebelumnya berstatus zona merah kini berubah menjadi zona oranye.
Selain itu, ada 8 daerah berstatus zona oranye COVID-19 yaitu, Kabupaten Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat, Lampung Utara, Way Kanan, Mesuji, Pesisir Barat, Lampung Barat, dan Kabupaten Lampung Tengah.
Kemudian, berdasarkan data update COVID-19 di Provinsi Lampung, hari ini terdapat penambahan 581 kasus, totalnya menjadi 32.316 kasus. Sementara pasien COVID-19 yang sudah dinyatakan sembuh sampai saat ini berjumlah 24.776 orang.
ADVERTISEMENT
Sedangkan untuk kasus kematian terkonfirmasi positif COVID-19, pada hari ini bertambah 52 orang, sehingga total pasien meninggal berjumlah 1.908 orang. (*)