9,9 Juta Anak Disabilitas Menjadi Korban Kejahatan Seksual

Konten Media Partner
28 Februari 2019 22:06 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Ilustrasi pelecehan seksual | Foto : Ist
Lampung Geh, Pringsewu - Menurut data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) melalui Deputi Bidang Perlindungan Anak, Nahar mengatakan bahwa, setidaknya ada 9,9 juta anak yang menyandang disabilitas telah menjadi korban kejahatan seksual di Indonesia.
ADVERTISEMENT
"Karena mereka itulah yang paling rentan, anak saja sudah rentan, apalagi penyandang disabilitas," ujarnya kepada Lampung Geh, Kamis (28/2).
Menurutnya, dari berbagai sumber data yang Ia dimiliki pada tiga tahun belakangan ini kejahatan seksual merupakan kasus yang paling tinggi.
"Ini banyak faktor, salah satunya di sini karena dia sering melihat video porno. Kemudian dia mencobanya," kata Nahar
Maka dari itu, dengan terbongkarnya kasus persetubuhan sedarah ini adalah salah satu contoh kasus yang bagus karena langsung deteksi dini dari masyarakat.
"Ini berkat teman-teman yang sudah bekerja di lapangan yang semula dilihat tidak terjadi apa-apa ternyata ada apa-apa, dan ini bisa menyelamatkan anak-anak Indonesia," pungkasnya.(*)
---
Laporan reporter Lampung Geh Obbie Fernando
ADVERTISEMENT
Editor : M Adita Putra