9 PSK dan 1 Waria Terjaring Razia Pekat Satpol PP Bandar Lampung

Konten Media Partner
15 Oktober 2019 15:02 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Ilustrasi PSK (Foto: Helmi Afandi/kumparan)
Lampung Geh, Bandar Lampung - Kurangi Penyakit Masyarakat (Pekat) Satpol PP Bandar Lampung lakukan razia di tempat-tempat rawan Pekat di Bandar Lampung pada Senin malam pukul 22.00 WIB hingga Selasa pukul 03.00 dini hari.
ADVERTISEMENT
Dalam razia tersebut terjaring sebanyak 9 orang Pekerja Seks Komersial (PSK) dan 1 orang waria. Menurut Plt Kasat Pol PP Suhardi Syamsi 10 orang tersebut terdiri dari pelaku lama dan baru.
"Lokasinya cukup beragam, berbeda dari lokasi sebelumnya. Bahkan ini ada lokasi baru, seperti di bawah Ramayana, Pasar Ambon, Keteguhan, Jalan Martadinata, Lapangan Sawah Brebebs, Ketapang, Way Lunik, Panjang, depan Asrama Brimob, dan depan Hotel Serathon," ungkap Suhardi Syamsi saat ditemui media, Selasa (15/10).
Setelah diamankan, 10 orang yang terjaring razia tersebut dibawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan dan dokumentasi. Selanjutnya pagi ini diserahkan ke Dinas Sosial Kota Bandar Lampung sesuai prosedur.
Plt Kasat Pol PP Suhardi Syamsi saat ditemui media, Selasa (15/10) | Foto : Sidik Aryono/Lampung Geh
"Untuk bulan ini kita sudah menjaring sebanyak 31 orang. Sebelumnya ada 4 orang yang melarikan diri dengan cara melompat dari jendela," lanjutnya
ADVERTISEMENT
Suhardi berharap, razia ini dapat menjadi upaya untuk menciptakan suasana masyarakat yang lebih tertib dan nyaman. Kemudian untuk pelaku yang sudah terjaring razia agar tidak kembali mengulangi perbuatan tersebut.
"Kita juga meminta kepada masyarakat untuk menginformasikan apabila terdapat waria, PSK atau anak punk yang ada di lingkungannya," pungkas Suhardi.(*)
----
Laporan Reporter Lampung Geh Sidik Aryono
Editor : Asa Nirwana