Ada Klaster Demo di Lampung, Ini Pesan Dinkes Untuk Para Demonstran

Konten Media Partner
24 Oktober 2020 15:19 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Situasi unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja Omnibus Law di depan gedung DPRD Provinsi Lampung pada 7 Oktober 2020 lalu | Foto : Sidik Aryono/Lampung Geh
zoom-in-whitePerbesar
Situasi unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja Omnibus Law di depan gedung DPRD Provinsi Lampung pada 7 Oktober 2020 lalu | Foto : Sidik Aryono/Lampung Geh
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung menyebut ada klaster demo, setelah adanya dua kasus positif corona dengan riwayat pernah ikut aksi unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja, Sabtu (24/10).
ADVERTISEMENT
"Mohon jadi perhatian, ada klaster pendemo di Lampung," ujar Kepala Dinas Kesehatan yang juga sebagai Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Lampung Reihana.
Reihana juga mengatakan, dalam hal ini bukan berarti dilarang mengeluarkan pendapat dan menyampaikan aspirasi, dan pihaknya berharap mudah-mudahan ada cara lain yang dapat dilakukan.
"Menyampaikan pendapat bisa dengan banyak cara, karena situasi ini adalah situasi extraordinary, karena sedang pandemi COVID-19. Banyak kanal yang bisa digunakan untuk menyampaikan pendapat, atau dapat melalui berbagai macam media," ungkap Reihana.
Menurut Reihana, dalam beberapa aksi unjuk rasa, terutama unjuk rasa Tolak UU Cipta Kerja beberapa waktu lalu rawan pengabaian terhadap protokol kesehatan.
"Di tengah pandemi COVID-19, sebaiknya dalam memberikan pendapat ada cara lain. Jangan sampai terjadi perkumpulan orang yang tidak menjaga jarak, ada juga yang tidak memakai masker," jelas Reihana.
ADVERTISEMENT
Diberitakan sebelumnya, diumumkan oleh Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Lampung, terkait adanya dua orang yang terkonfirmasi positif, dengan riwayat mengikuti unjuk rasa pada 7 Oktober 2020 lalu di Bandar Lampung.
Keduanya yaitu pasien nomor 1.353 seorang laki-laki 43 tahun asal Bandar Lampung, dan pasien nomor 1.370 seorang laki-laki berumur 20 tahun asal Pesawaran. Gejala yang dialami adalah hilang indra perasa dan penciuman.
Reihana menyebut, ada 12 orang lainnya yakni teman kedua pasien tersebut yang mengalami gejala yang sama. Pihaknya tengah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan kabupaten/kota untuk melakukan tracking mendalam. (*)