news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Agung Ilmu Mangkunegara Bersaksi di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang

Konten Media Partner
20 Januari 2020 19:12 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bupati Lampung Utara Nonaktif, Agung Ilmu Mangkunegara, saat menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang, Senin (20/1) | Foto: Obbie Fernando/Lampung Geh
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Lampung Utara Nonaktif, Agung Ilmu Mangkunegara, saat menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang, Senin (20/1) | Foto: Obbie Fernando/Lampung Geh
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Bupati Lampung Utara Nonaktif, Agung Ilmu Mangkunegara, menjadi saksi dalam sidang perkara suap fee proyek di Kabupaten Lampung Utara atas terdakwa Candra Safari dan Hendra Wijaya Saleh.
ADVERTISEMENT
Selain Agung, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK juga menghadirkan beberapa saksi lain di antaranya, orang kepercayaan Bupati Lampung Utara, Raden Syahril alias Ami; Mantan Wakil Bupati Lampung Utara, Sri Widodo; saudara angkat Bupati Lampung Utara, Taufik Hidayat; Wiraswata, Abdul Rahman, dan Pokja Saiful Hanibal.
Dalam sidang tersebut, JPU KPK, Taufiq Ibnugroho, menanyakan kepada saksi Agung terkait jabatan Syahbudin menjadi Kepala di Dinas PUPR Lampung Utara.
Jaksa Taufiq: Saudara kenal dengan Syahbudin?
Saksi Agung: Kenal, dia sebagai Kepala Dinas PUPR Lampung Utara, sekarang Kepala Bapedda (Lampung Utara).
Jaksa Taufiq: Apakah terkait dengan penunjukan Syahbudin ini pernah saudara melakukan pertemuan dengan Syahbudin?
Saksi Agung: Tidak pernah.
Jaksa Taufiq: Saudara kenal Taufik Hidayat?
ADVERTISEMENT
Saksi Agung: Dia adalah saudara angkat saya.
Jaksa Taufiq: Akbar (Tandani Ria Mangkunegara) kenal?
Saksi Agung: Kenal, dia adik kandung saya.
Selanjutnya, JPU menanyakan kepada Agung untuk menceritakan bagaimana terjadinya OTT KPK di Kabupaten Lampung Utara.
Jaksa Taufiq: Bagaimana OTT itu terjadi?
Saksi Agung: Ketika itu hari Minggu tanggal 6 pukul 5.45 WIB ada yang melaporkan bahwa Raden Syahdril akan menghadap. Lalu setelah saya istirahat saya suruh masuk. Setelah itu beliau meletakkan sesuatu yang saya tidak tahu isinya. Setelah saya bawa masuk ke dalam saya buka ada uang Rp200 juta.
Jaksa Taufiq: Raden Syahril itu siapa saudara?
Saksi Agung: Paman saya.(*)