Ayah Kandung Menduga Oknum P2TP2A Cabuli Sang Anak Saat Menginap di Rumahnya

Konten Media Partner
7 Juli 2020 18:18 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Korban saat diperiksa di ruang Posko Satuan Tugas Perlindungan Anak, Subdit IV Renakta, Ditreskrimum Polda Lampung, Selasa (7/7) | Foto: Obbie Fernando/Lampung Geh
zoom-in-whitePerbesar
Korban saat diperiksa di ruang Posko Satuan Tugas Perlindungan Anak, Subdit IV Renakta, Ditreskrimum Polda Lampung, Selasa (7/7) | Foto: Obbie Fernando/Lampung Geh
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Dalam kasus dugaan pencabulan yang diduga dilakukan oleh Oknum Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Lampung Timur, ayah kandung dari korban, SA (51), juga turut dilakukan pemeriksaan.
ADVERTISEMENT
Dalam pemeriksaan tersebut, SA mengaku telah dijejali 13 pertanyaan dari penyidik Subdit IV Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta), Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung.
"Tadi ditanya, bapak tahunya dari mana, posisi korban itu dimana, lalu awal tahu info dari siapa. Saya jawab masih keluarga dari bosnya adik saya," ungkapnya kepada awak media di Mapolda Lampung, Selasa (7/7).
Peristiwa dugaan pencabulan itu diketahui SA itu bermula saat ia mendapat kabar dari kerabatnya YD. Namun SA tak percaya kabar tersebut lantaran DA dikenal sebagai orang yang baik.
"Begitu dapat info saya jawab, gak mungkin lah Yud (YD), dia itu perlindungan anak, pimpinan bahkan pakai seragam," ucap SA.
Namun YD berusaha agar SA mempercayai perkataannya dengan cara menanyakan langsung terhadap korban yang tak lain adalah NV.
ADVERTISEMENT
"Katanya, 'dah gak usah banyak omong Pakde, tanya anak Pakde. Tapi ada janji' saya jawab apa? 'gak boleh mukul, gak boleh keras'," jelasnya.
Lantas ia menanyakan hal tersebut kepada anak kandungnya NV, korban pun bercerita atas perlakuan dugaan pencabulan yang diduga dilakukan oleh DA.
"Begitu omongan anak saya sesuai dengan kata YD tadi, langsung saya terkejut dan saya bilang ini harus jalur hukum," kata dia.
SA (51) saat diwawancarai awak media setelah diperiksa oleh penyidik Subdit IV Renakta, Ditreskrimum Polda Lampung, Selasa (7/7) | Foto: Obbie Fernando/Lampung Geh
Terjadi yang kedua kali
Menurutnya ini sudah terjadi kedua kali terhadap anak kandungnya, lantaran sebelumnya sang paman juga telah berbuat pencabulan terhadap NV. Namun saat ini sudah mendekam di balik jeruji besi.
"Karena ini pamannya sudah di jalur hukum, perlindungan anak sudah melakukan sejelek itu. NV saya bawa ke jalur hukum," paparnya.
ADVERTISEMENT
Namun ketika hendak dilaporkan ke Polres Lampung Timur, korban menolak atas ajakan SA. Ia justru menyarankan agar ayahnya melapor ke Mapolda Lampung.
"'Kalau di sini gak mau' kata NV. Lah kenapa kata saya, 'takut sama Pak DA'. Kan polisi ada? 'justru CS-nya banyak'. Lalu maunya gimana 'yang lebih tinggi'. Terus kata YD ke sini aja Polda (Lampung)," terang dia.
Diduga dicabuli saat menginap di rumah korban
Perlakuan dugaan pencabulan tersebut dilakukan saat DA menginap di rumah NV. Saat itu sang ayah memperbolehkan terduga menginap lantaran NV masih dibawah pendampingannya.
"Ceritanya sudah percaya, dia kan pimpinan anak. Katanya 'Vi besok Senin pendaftaran'. Itu malam, jadi dia nginap saya kasih sarung kaos kaki, tidurnya di ruang tamu dikasih tiker," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Pada malam itu, SA belum bisa tertidur. Namun NV beserta adiknya sudah masuk ke kamar untuk tidur hingga akhirnya SA juga ikut tertidur. Pencabulan itu diduga dilakukan DA saat sang ayah tertidur.
"Saya belum bisa tidur, NV sudah masuk ke kelambu tidur sama adiknya. Bangun pagi setelah subuh saya buat kopi, lalu si DA bangun saya kasih kopi, gak ada curiga ke situ," ungkap SA.
"Yaa waktu itu kan azan saya bangun ngopi, (saya cek) NV sama adiknya masih (di kamar tidur). Lalu sembahyang dulu saya, lalu ngerebus air bikin kopi, mateng kopi saya kasihkan ke DA," imbuhnya.
Ketika subuh tersebut, SA menanyakan kepada korban mengapa tidak ibadah solat subuh. NV menjawab jika ia sedang berhalangan.
ADVERTISEMENT
"Terus NV bangun, saya tanya Vi kok gak solat subuh. 'Anu Pak, lagi prey (libur)' saya maksud kalau dia lagi halangan," ucap dia.
Kembali diajak keluar dengan alasan pendaftaran sekolah
Beberapa hari kemudian, DA kembali mengajak NV keluar dengan beralasan untuk mengurus pendaftaran masuk ke salah satu SMP negeri di Lampung Timur.
"Lalu Pak DA ini mau urus daftar sekolah NV ke SMP negeri, memang sudah didaftarin. Hari Kamisnya suruh ke sekolahan lagi (NV-nya), katanya 'ini surat keterangan tidak mampunya ketinggalan'. Ini pak tak kasihkan," bebernya.
Akhirnya DA pergi bersama NV atas izin sang ayah. Tetapi saat dalam perjalanan YD kerabat dari korban melihat keduanya pergi. Kemudian ia menanyakan hal itu kepada ayahnya yang tak lain SA.
ADVERTISEMENT
"Lalu dibawa lagi lah NV, ketemu YD (pamannya) dia tanya 'loh kok dibawa Pak DA' saya jawab itu data sekolahnya kurang lengkap. Jadi dia itu tamatan SD sudah lulus mau masuk SMP negeri dia minta," papar dia.
Barang bukti sarung, tikar, dan baju korban saat dibawa oleh petugas Subdit IV Renakta, Ditreskrimum Polda Lampung, Selasa (7/7) | Foto: Obbie Fernando/Lampung Geh
Sering ke rumah korban
Menurut pengakuan ayah dari korban, DA sering berkunjung ke rumahnya. Bahkan jika ia hendak pulang terlalu larut malam, DA menginap di rumah korban.
"Memang sering, seinget saya sudah 5 kali nginepnya. Rumahnya jauh, dia di Sukadana jadi kalau kemaleman nginep," kata SA.
Yang ia ketahui jika DA memiliki seorang istri, disinggung apakah sang istri tak keberatan jika DA menginap di rumah korban. Terduga mengaku jika sudah menjadi hal biasa.
ADVERTISEMENT
"Dia punya istri, dulu pernah dicari. Waktu itu saya telepon pak ada siapa 'biasa istri nelepon', yaudah pulang aja pak 'gampang'," ucapnya.
Ia pun mengharapkan jika sang terduga agar segera ditahan dan dijerat dengan pasal yang berlaku.
"Jadi mau saya tuntut, sampai malam-malam saya ke sini (laporan)," kata SA.
Korban pernah diancam
Berdasarkan keterangan dari SA, anaknya pernah diancam oleh terduga jika membocorkan aksi bejatnya terhadap korban.
"Kata anak saya sudah berbuat 'Vi jangan sampai orang tuamu dan orang-orang tahu. Sampai tahu kamu saya patah-patah, saya bunuh'. Bahkan kata santet ada," ungkapnya.
Atas pengakuan itu dirinya terkejut lantaran ia mempercayai DA yang menjadi pendamping anaknya dalam kasus yang menjerat pamannya pada tahun lalu.
ADVERTISEMENT
"Saya terkejut pimpinan perlindungan bisa berbuat seperti itu," ujar dia.
SA menerangkan jika korban sering mengalami ketakutan berlebih dan mengigau saat tidur.
"Sering, kalau malam ngigau, saya lihat tidur anak ini," ucapnya.
Namun saat disunggung apakah benar sang ayah tak mengetahui jika korban dan DA diduga berbuat asusila lantaran dirinya selalu tidur bersama korban. SA hingga mengucap sumpah.
"Saya bener gak tahu, sumpah demi Allah. Mustahil kalau tahu saya gak bergerak. Kalau tahu saya golok punya, bisa hilaf," tegas SA.
Ditawarkan tinggal di rumah aman Dinas PPPA Provinsi Lampung
Korban sendiri sempat ditawarkan jika untuk bertinggal di rumah aman milik Dinas Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Lampung, namun NV masih menolak.
ADVERTISEMENT
"Itu jadi pertimbangan, anak saya belum mau. Maunya di sana aja, Kadis sudah tanya tapi jawaban si NV belum pasti. Kalau orang tua mendukung," terangnya.
SA mengharapkan jika terduga dihukum seberat-beratnya lantaran diduga mencabuli anak kandungnya tersebut.
"Tuntut menurut hukum yang berat," kata SA.(*)