Bandar Lampung PPKM Level 3, Wali Kota: Jangan Terlena

Konten Media Partner
7 September 2021 13:45 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana | Foto : Sidik Aryono/ Lampung Geh
zoom-in-whitePerbesar
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana | Foto : Sidik Aryono/ Lampung Geh
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Turun status asesmen Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari level 4 ke level 3, Wali Kota Bandar Lampung ingatkan masyarakat untuk tidak terlena dan tetap menjaga kondusifitas, terutama menerapkan protokol kesehatan, Selasa (7/9).
ADVERTISEMENT
Hal tersebut diungkapkan oleh Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menanggapi penurunan status level asesmen PPKM. Eva Dwiana juga bersyukur, dan berharap situasi semakin kondusif menuju zona aman.
"Alhamdulillah sekarang kita sudah masuk level 3, semoga sebentar lagi kita masuk zona kuning dan ke zona hijau," ujar Eva pada awak media.
"Bunda juga berterima kasih kepada Forkopimda dan seluruh masyarakat, yang telah bersama-sama memberikan arahan dan imbauan kepada masyarakat," sambungnya.
Seiring turunnya level asesmen PPKM, selanjutnya tinggal mempersiapkan sekolah tatap muka terbatas melalui sampel enam sekolah. "Penyekatan juga telah dibuka, tapi bunda minta kepada masyarakat tetap jaga protokol kesehatan, tetap jaga jarak," kata Eva.
Meski level asesmen PPKM telah turun ke level 3, wali kota meminta masyarakat tidak terlena, karena kondusifitas harus tetap dijaga demi menuju zona aman. Selain itu, penyekatan di perbatasan masuk kota Bandar Lampung juga tidak diberlakukan lagi saat PPKM Level 3.
ADVERTISEMENT
"Jangan terlena walaupun sudah level 3, karena ada daerah yang naik lagi ke level 4, tetap pakai prokes. Untuk posko perbatasan di pintu masuk tak lagi diberlakukan," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Menko Perekonomian Airlangga Hartato mengumumkan perpanjangan PPKM di luar Jawa-Bali. Untuk Provinsi Lampung, tidak ada lagi daerah dengan status asesmen PPKM Level 4. Kota Bandar Lampung, Kabupaten Pringsewu dan Kabupaten Lampung Timur yang sebelumnya berada di PPKM Level 4, turun ke level 3. (*)