Bandar Lampung Turun Status ke Zona Oranye di Tengah Penerapan PPKM Darurat

Konten Media Partner
14 Juli 2021 20:52 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Persebaran wilayah resiko COVID-19 di Provinsi Lampung, Rabu (14/7) | Foto : Ist
zoom-in-whitePerbesar
Persebaran wilayah resiko COVID-19 di Provinsi Lampung, Rabu (14/7) | Foto : Ist
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Lampung Geh, Bandar Lampung - Kota Bandar Lampung yang sebelumnya berstatus zona merah COVID-19, kini turun statusnya menjadi zona oranye, Rabu (14/7).
ADVERTISEMENT
Dikutip dari data yang dirilis oleh Satgas Penanganan COVID-19 Pusat, tentang Wilayah Resiko di Lampung, berdasarkan penilaian dari tanggal 5 hingga 11 Juli 2021.
Kota Bandar Lampung yang sebelumnya berstatus zona merah COVID-19, kini turun statusnya menjadi zona oranye. Diketahui, jumlah kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Bandar Lampung saat ini sebanyak 6.631 orang, dengan penambahan pada hari ini sebanyak 63 kasus. Dari jumlah kasus yang ada 5.964 orang dinyatakan sembuh, dan kasus kematian konfirmasi sebanyak 393 orang.
Selain Bandar Lampung, Kabupaten Lampung Utara juga kembali ke zona oranye. Namun, ada dua kabupaten lainnya yang berubah menjadi zona merah COVID-19, yaitu Kabupaten Pesawaran dan Lampung Timur.
Sebelumnya, Bandar Lampung tengah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat sejak Senin (12/7). Pada masa PPKM Darurat di Bandar Lampung, sejumlah jalan protokol dilakukan penyekatan untuk mengalihkan arus lalu lintas. Kemudian, Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bandar Lampung juga ditempatkan di 5 titik pintu masuk untuk memantau para pendatang.
ADVERTISEMENT
Pada masa PPKM Darurat di Bandar Lampung, pendatang dari luar provinsi diharuskan menunjukkan bukti vaksin dan bukti negatif COVID-19 rapid antigen. (*)