Bareskrim Masih Kejar Dua Pelaku Penyebar Hoax Server KPU

Konten Media Partner
10 April 2019 17:27 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Biro Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo | Foto : Ist.
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Biro Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo | Foto : Ist.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Lampung Geh, Bandar Lampung - Subdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri saat ini masih melakukan pengejaran terhadap dua orang yang diduga juga ikut terlibat dalam penyebaran hoax bahwa server KPU diatur untuk memenangkan pasangan calon presiden Jokowi-Ma'aruf Amin sebesar 57 persen.
ADVERTISEMENT
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo saat dihubungi pada Rabu sore (10/4).
"Saat ini masih ada dua DPO yang masih dikejar oleh penyidik," katanya kepada Lampung Geh.
Pengejaran itu diduga lantaran keduanya sebagai otak atas penyebaran informasi bohong kepada masyarakat luas.
"Ini diduga sebagai creator dan juga buzzer yang memiliki akun Instagram untuk menyebarkan informasi hoax tersebut," jelas pria berbintang satu tersebut.
Dirinya menyanggah apabila tersangka RDH yang ditangkap di Gedung Air, Tanjung Karang Barat, Kota Bandar Lampung dan EW yang ditangkap di daerah Ciracas, Jakarta Timur memiliki keterhubungan.
"Dalam melakukan tindakannya itu mereka ini sendiri-sendiri dan berinisiasi sendiri dalam menyebarkan informasi hoax itu," pungkasnya.(*)
ADVERTISEMENT
Laporan reporter Lampung Geh Obbie Fernando
Editor : M Adita Putra