Baru Seumur Jagung Menjabat, Wagub Lampung Dipanggil KPK, Kok Bisa?

Konten Media Partner
4 Juli 2019 19:24 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim alias Nunik | Foto : Obbie Fernando/Lampung Geh
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim alias Nunik | Foto : Obbie Fernando/Lampung Geh
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Mantan Bupati Lampung Timur yang saat ini tengah menjabat sebagai Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim alias Nunik dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
ADVERTISEMENT
Hal itu dibenarkan oleh Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi.
"Iya," singkatnya saat dikonfirmasi para awak media di Lampung, Kamis (4/7).
Namun, Febri belum memberikan keterangan lebih detail apakah Nunik memenuhi panggilan tersebut.
Pemanggilan ini diduga merupakan tindak lanjut dari penyidikan kasus korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Lampung Tengah Tahun Anggaran 2018.
Dirinya diperiksa untuk menjadi saksi terhadap tersangka anggota DPRD Lampung Tengah periode 2014- 2019. (*)
---
Laporan reporter Lampung Geh Obbie Fernando
Editor : Asa Nirwana