Bawaslu Kabupaten Pesawaran Ungkap Strategi Pencegahan Pelanggaran Pemilu 2024

Konten Media Partner
22 April 2024 17:46 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota Bawaslu Kabupaten Pesawaran, Mutholib. | Foto : Ist
zoom-in-whitePerbesar
Anggota Bawaslu Kabupaten Pesawaran, Mutholib. | Foto : Ist
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Lampung Geh, Bandar Lampung - Dalam proses pengawasan tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pesawaran utamakan upaya pencegahan, untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran maupun sengketa proses.
ADVERTISEMENT
Sesuai dengan pasal 101 huruf a Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum bahwa Bawaslu Kabupaten/Kota bertugas melakukan pencegahan dan penindakan di wilayah Kabupaten/Kota terhadap pelanggaran Pemilu dan sengketa proses Pemilu.
Anggota Bawaslu Kabupaten Pesawaran sekaligus Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat & Hubungan Masyarakat, Mutholib menyampaikan, selama tahapan Pemilu 2024, Bawaslu Kabupaten Pesawaran telah melakukan upaya pencegahan sebanyak 784.
“Bawaslu Kabupaten Pesawaran telah melakukan berbagai upaya proaktif untuk mencegah pelanggaran dan sengketa proses pada tahapan Pemilu tahun 2024 yaitu 784 upaya pencegahan,” ungkapnya pada Lampung Geh, Senin (22/4).
Dia menjelaskan, berdasarkan Peraturan Bawaslu Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pencegahan pelanggaran & sengketa proses pemilu, terdapat berbagai bentuk Pencegahan yang telah dilakukan.
ADVERTISEMENT
"Pencegahan yang telah kita lakukan yaitu politik uang dan netralitas ASN, mengidentifikasi Indeks Kerawanan Pemilu (IKP), pendidikan pengawasan partisipatif melalui Bawaslu go to school, pendidikan pengawas partisipatif berkolaborasi dengan stakeholder, Ormas dan OKP serta seluruh lapisan masyarakat, naskah dinas seperti surat imbauan dan instruksi, serta MOU dengan pihak-pihak terkait, dan juga melakukan publikasi dengan media sosial dan website," jelasnya
Mutholib mengatakan kerja-kerja pengawasan di Bawaslu Kabupaten Pesawaran, disesuaikan menurut tahapan yang berjalan, mulai dari tahapan pengawasan pendaftaran dan verifikasi Peserta Pemilu dalam hal ini Partai Politik maupun Calon Perseorangan, Pemutakhiran data pemilih sejak turunnya Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) sampai dengan ditetapkannya Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK).
ADVERTISEMENT
Selain itu, lanjutnya, pengawasan juga dilakukan pada saat pencalonan Anggota Legislatif, pengadaan dan distribusi logistik, kampanye dan dana Kampanye serta pemungutan dan penghitungan suara hingga rekapitulasi perolehan suara.
“Kerja-kerja pencegahan dilakukan pada seluruh tahapan Pemilu 2024, upaya pencegahan itu dilakukan terus menerus dan terdokumentasikan dengan baik, di tingkat Kabupaten maupun di tingkat Panwaslu Kecamatan se-kabupaten Pesawaran,” tuturnya
Terakhir, Mutholib berharap, seluruh jajaran dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam mengawasi Pemilu 2024 serta pada pelaksanaan Pilkada mendatang.
“Dengan melibatkan berbagai pihak dan mengambil langkah-langkah preventif secara proaktif, diharapkan risiko pelanggaran dan sengketa dalam proses Pemilu dapat diminimalisir,” tutupnya. (Cha/Put)