Bawaslu Lampung Temukan 2,7 Ribu Minyak Goreng di Rumah Caleg Nasdem

Konten Media Partner
9 April 2019 10:39 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ket foto : Ilustrasi minyak goreng kemasan | Foto : Obbie Fernando/Lampung Geh
zoom-in-whitePerbesar
Ket foto : Ilustrasi minyak goreng kemasan | Foto : Obbie Fernando/Lampung Geh
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Menjelang pemilihan umum (pemilu) yang jatuh pada 17 April 2019 mendatang menjadikan para calon legislatif (caleg) menyiapkan berbagai strategi agar terpilih sebagai wakil rakyat hingga tahun 2022.
ADVERTISEMENT
Namun masih ada saja caleg yang melanggar aturan untuk menarik perhatian masyarakat dengan menyebarkan sembako.
Baru-baru ini, Bawaslu Kota Bandar Lampung telah menemukan 2.784 paket minyak goreng kemasan di rumah salah satu calon legislatif (caleg) DPRD Provinsi Lampung dari Partai Nasional Demokrasi (Nasdem) Daerah Pemilihan (Dapil) Lampung Selatan berinisial AS.
Saat dikonfirmasi, Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung, Candrawansah, membenarkan temuan tersebut di kediaman AS yang berlokasi di Gang Famili 6, Kelurahan Labuhan Ratu, Kecamatan Labuhan Ratu, Kota Bandar Lampung.
"Iya memang kita sudah ke sana dan kemarin ke sana lagi untuk meminta kepada yang bersangkutan agar tidak menyebarkan paket (minyak goreng) itu yang sudah di plastikin," katanya kepada Lampung Geh, Selasa pagi (9/4).
ADVERTISEMENT
Dari temuan itu, pihaknya telah membuatkan surat berita acara kepada AS untuk tidak menyebarluaskan paket sembako yang berisi minyak goreng kemasan tersebut.
"Karena walaupun itu caleg DPRD Provinsi Lampung Dapil Lampung Selatan, akan tetapi logistiknya ada di Bandar Lampung. Jadi kita buatkan berita acara agar tidak disebarkan," jelas Candra.
Kendati demikian, pihaknya tidak melakukan penyitaan terhadap ribuan minyak kemasan berukuran 0,5 liter dan 1 liter itu. Tetapi pihaknya akan terus melakukan pemantauan agar paket minyak goreng itu tidak sampai ke tangan masyarakat.
"Barangnya tetap di caleg itu, tetapi kita buatkan berita acara agar tidak disebarkan ke masyarakat. Kedepannya kita akan memantau secara continue pergerakan paket itu," lanjutnya.
Selain itu, dirinya juga akan terus berkoordinasi dengan Bawaslu Lampung Selatan atas temuan itu.
ADVERTISEMENT
"Pastinya kita akan terus berkoordinasi dengan Baswaslu Lampung Selatan dan Bawaslu Provinsi Lampung di dalam menangani ini," tandasnya.(*)
---
Laporan reporter Lampung Geh Obbie Fernando
Editor : M Adita Putra