Bayi Mungil Penderita Penyumbatan Usus Dirujuk ke RS Abdul Moeloek

Konten Media Partner
18 Juli 2019 12:48 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gedung Amanda RSUD Abdul Muluk Bandar Lampung, Kamis (18/7) | Foto : Dhendavid Renzar/Lampung Geh
zoom-in-whitePerbesar
Gedung Amanda RSUD Abdul Muluk Bandar Lampung, Kamis (18/7) | Foto : Dhendavid Renzar/Lampung Geh
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Sultan Mahbubillah bayi berumur 2,5 bulan asal Wonosobo, Tanggamus dirujuk ke Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek, Rabu malam (17/7).
ADVERTISEMENT
Bayi mungil ini didiagnosa menderita penyumbatan usus sejak 4 hari setelah lahir yang menyebabkan saat buang air besar tidak lancar dan perut makin membesar.
Ghozali selaku orang tua mengatakan setelah perut si bayi membesar dirinya langsung membawa ke RSUD Kota Agung dan dokter yang menangani menganjurkan untuk dirujuk.
Sultan Mahbubillah bayi berumur 2,5 bulan penderita penyumbatan usus, Kamis (18/7) | Foto : Dhendavid Renzar/Lampung Geh
"10 hari anak saya di Rumah Sakit Kota Agung sampai ada rujukan ke Abdul Moeloek namun karena biaya, saya membawa pulang anak saya untuk mengurus BPJS terlebih dahulu, di Kota Agung saya pakai umum," ujarnya saat ditemui Lampung Geh, Kamis (18/7).Sekitar 1 bulan melakukan perawatan di rumah dan selesai masalah administrasi BPJS, Ghozali kembali membawa Sultan ke RSUD Kota Agung pad 16 Juli dan langsung dirujuk ke RS Abdul Moeloek.
ADVERTISEMENT
Saat ini Sultan berada di Gedung Perawatan Anak Alamanda RSUD Abdul Moeloek, lantai 4 Ruangan Kemuning. Pihak ruangan pun masih belum bisa memberikan kepastian apakah pasien akan dioperasi karena dokter yang menangani masih menunggu hasil pemeriksaan.
Ghozali orang tua dari Sultan Mahbubillah saat ditemui Lampung Geh, Kamis (18/7) | Foto : Dhendavid Renzar/Lampung Geh
Harapan Ghozali agar anaknya sembuh tanpa harus dioperasi karena mengingat biaya yang tak murah, dan doa dari teman-teman semua untuk kesembuhan Sultan Mahbubillah.(*)
----
Laporan reporter Lampung Geh Dhendavid Renzar
Editor : Asa Nirwana