Beda Keterangan dengan Nunik, Slamet Anwar: Pernah Diminta Akui Rp 150 Juta

Konten Media Partner
22 April 2021 15:45 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Slamet Anwar Anggota DPRD Lampung Tengah saat memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjung Karang, Kamis (24/4). | Foto : Bella Sardio/ Lampung Geh
zoom-in-whitePerbesar
Slamet Anwar Anggota DPRD Lampung Tengah saat memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjung Karang, Kamis (24/4). | Foto : Bella Sardio/ Lampung Geh
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Lampung Geh, Bandar Lampung - Slamet Anwar Anggota DPRD Lampung Tengah mengatakan pernah diminta Nunik (yang kini Wakil Gubernur Lampung) untuk mengakui Rp 150 juta. Uang yang tersampaikan itu dari Rp 1,15 miliar yang diduga pernah diterima Nunik dari pengakuan Anggota DPRD Lampung Midi Iswanto. Dalam persidangan, JPU KPK menanyakan Rp 150 juta tersebut kepada Slamet Anwar. Kemudian hal ini dijelaskan Slamet Anwar di hadapan majelis hakim pada sidang Pengadilan Negeri Tipikor Tanjung Karang perkara korupsi terdakwa Mustafa, Kamis (22/4). Ia mengungkapkan Nunik pernah meminta Slamet Anwar untuk mengakui pernah menerima uang sebesar Rp 150 juta untuk membayar tukang dalam pembangunan Kantor DPC. "Nunik minta saya untuk mengakui kalau Rp 150 juta saya terima uang tersebut. Tapi saya tidak bersedia. Dia meyakinkan, tapi saya tetep tidak bersedia," kata Slamet. Slamet Anwar mengatakan awal Nunik menemuinya di perkiraan bulan Maret tahun 2019. Selanjutnya, Nunik kembali menemui Slamet Anwar di kediamannya di Lampung Tengah. "Dia menemui saya kembali bersama Ibu kandungnya. Namun, saya tetap tidak mau," kata Ketua Dewan Syuro DPC PKB Lampung Tengah ini. Kemudian JPU KPK Taufiq Ibnugroho menanyakan apa selanjutnya Slamet Anwar yang memberikan uang untuk tukang bangunan Kantor DPC PKB tersebut. Namun, Slamet mengatakan tidak. "Tidak, saya tidak pernah memberikan. Bukan saya yang memberikan uangnya," jelas Slamet Anwar di persidangan. Hal ini sangat berbeda dengan pernyataan Nunik. Nunik pernah mengatakan tidak pernah meminta Slamet mengakui, sedangkan Slamet mengatakan Nunik memintanya mengakui uang tersebut. Diketahui sebelumnya, Wakil Gubernur Lampung ini pernah ditanya JPU KPK Taufiq apakah meminta Slamet Anwar untuk mengakui uang Rp 150 juta tersebut. "Tidak pernah," jawab Nunik saat menjadi saksi, Kamis (4/3) di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjung Karang. Selain itu, pada saat Midi Iswanto menjadi saksi di perkara terdakwa Mustafa, Kamis (4/3). Ia mengatakan Nunik terima Rp 1,15 miliar yang uang tersebut berasal dari mahar politik dukungan untuk Mustafa. Dimana Rp 150 juta adalah yang dipaparkan Slamet Anwar mantan DPC PKB Lampung Tengah ini. (*)
ADVERTISEMENT