Bedah Perspektif Media dalam Pemberitaan Kasus Kejahatan Seksual

Konten Media Partner
23 Maret 2019 15:49 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Acara diskusi bertajuk “Membedah Perspektif Media dalam Pemberitaan Kejahatan Seksual dan Kasus Bunuh Diri” di Sekretariat AJI Bandar Lampung, Sabtu (23/3) | foto: Latifah Desti Lustikasari/Lampung Geh
zoom-in-whitePerbesar
Acara diskusi bertajuk “Membedah Perspektif Media dalam Pemberitaan Kejahatan Seksual dan Kasus Bunuh Diri” di Sekretariat AJI Bandar Lampung, Sabtu (23/3) | foto: Latifah Desti Lustikasari/Lampung Geh
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Bandar Lampung menggelar acara diskusi mengenai Perspektif Media dalam Pemberitaan Kejahatan Seksual dan Kasus Bunuh Diri pada Sabtu (23/3).
ADVERTISEMENT
Acara yang digelar di sekretariat AJI Bandar Lampung, di Jalan Agus Salim Nomor 54, Kelapa III, Tanjungkarang Pusat itu, melibatkan peserta dari berbagai pihak mulai dari jurnalis, pers mahasiswa, aktivis perempuan, NGO, hingga organisasi mahasiswa.
Dalam gelaran diskusi itu, tidak hanya dibahas perihal prespektif media mengenai pemberitaan kasus kejahatan seksual saja, tapi juga mengenai kasus bunuh diri dari kacamata berbagai pihak yang saat itu hadir.
Dalam dialog bersama yang sarat akan makna itu, Wuri, selaku perwakilan dari Perempuan Saburai mengungkapkan bahwa, "mengawal kasus seperti kejahatan seksual juga menjadi tanggung jawab teman-teman jurnalis."
Sepakat dengan perwakilan Perempuan Damar, ia menyatakan bagaimana sebaiknya pemberitaan lebih mengangkat perihal apa yang dibutuhkan oleh si korban.Bukan fokus kepada detail apa yang terjadi antara korban dan para pelaku. "seperti halnya kasus incest, bagusnya media mengupas hal-hal yang bersifat mengunggah publik dan pemerintah untuk saling bersinergi mengatasi masalah."
ADVERTISEMENT
Hendry, dari LBH Pers Bandar Lampung juga menyayangkan perihal keterbalikan logika pada akhir penyelesaian kasus-kasus kejahatan seksual yang marak terjadi, "jika diperhatikan, rata-rata kasus kekerasan pada perempuan, di mana perempuan yang menjadi korban, pasti akan dilaporkan balik. Jadi siapa yang menjadi korban, justru malah berbalik menjadi tersangka."
Menurutnya, pemberitaan media sejatinya memerlukan perspektif untuk membela dan menyuarakan yang tidak mampu bersuara,"netral bukanlah prinsip jurnalistik. Media itu berpihak, berpihak pada siapa, tentu pada kebenaran," pungkasnya.
Ia mencontohkan seperti yang dilakukan Balairungpress dengan menawarkan prespektif baru dalam pemberitaan kejahatan seksual. Mendeskripsikan secara eksplisit mengenai peristiwa yang terjadi, berdasarkan persetujuan korban, lalu mempertanyakan pertanggungjawaban dari pihak kampus.
Padli Ramdan, selaku Ketua AJI Bandar Lampung menutup acara diskusi dengan mengatakan agar teman-teman jurnalis,"mengarahkan berita liputan yang berpihak kepada korban. Sehingga berita tidak hanya bermanfaat ke publik, namun juga mempertimbangkan rasa empati pada korban dan keluarga."
ADVERTISEMENT
Diksi yang berempati akan muncul ketika jurnalis memiliki kepedulian dan keberpihakan yang tepat. Ia sependapat bahwa jurnalis tidak harus netral, jurnalis memang selayaknya menunjukkan keberpihakan. Namun harus mempertimbangkan hati nurani dan independensi.
Draft panduan pemberitaan bunuh diri sendiri, saat ini sedang dalam proses penyusunan oleh dewan pers sejak akhir tahun 2018 lalu. Dalam hal ini Padli juga mengingatkan supaya dalam menulis berita untuk melihat kembali kode etiknya, agar tidak merugikan siapapun dan menjaga kualitas tulisannya. (*)
---
Laporan reporter Lampung Geh Latifah Desti Lustikasari
Editor : M Adita Putra