Besok, KPK Akan Hadirkan 8 Saksi Dalam Sidang Online OTT Lampung Utara

Konten Media Partner
1 April 2020 19:45 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sidang online di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang, Bandar Lampung | Foto: Obbie Fernando/Lampung Geh
zoom-in-whitePerbesar
Sidang online di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang, Bandar Lampung | Foto: Obbie Fernando/Lampung Geh
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Sidang lanjutan perkara suap fee proyek infrastruktur pada Kabupaten Lampung Utara dalam agenda saksi akan kembali digelar melalui telekonferensi atau online besok Kamis (2/4) di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang, Bandar Lampung.
ADVERTISEMENT
Dalam hal ini, Bupati Lampung Utara Nonaktif, Agung Ilmu Mangkunegara; orang kepercayaan Bupati Lampung Utara, Raden Syahril alias Ami; Kepala Dinas PUPR Lampung Utara, Syahbudin; dan Kepala Dinas Perdagangan Lampung Utara, Wan Hendri melaksanakan sidang dari balik tahanan masing-masing.
Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK), Taufiq Ibnugroho, merencanakan akan menghadirkan 8 orang saksi pada sidang besok.
"Besok rencananya kita akan menghadirkan 8 orang saksi antara lain Candra Safari, Hendra Wijaya, 5 pihak terkait OTT, dan 1 pihak dari Dinas Kesehatan," ungkapnya saat dihubungi Lampung Geh, Rabu (1/4).
Sebelumnya, para Penasehat Hukum (PH) terdakwa sedikit keberatan karena tak bisa berdiskusi dengan kliennya dalam sidang online tersebut. Namun besok setiap PH akan mendampingi langsung kliennya di balik tahanan masing-masing.
ADVERTISEMENT
"Besok masih seperti kemarin, tapi bedanya PH ada yang mendampingi terdakwa di Rutan dan Lapas. JPU, Hakim, dan saksi di pengadilan," tandasnya.(*)