Besok Polisi Umumkan Tersangka Dugaan Prostitusi Online yang Menyeret Artis VS

Konten Media Partner
29 Juli 2020 20:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Yan Budi Jaya | Foto: Obbie Fernando/Lampung Geh
zoom-in-whitePerbesar
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Yan Budi Jaya | Foto: Obbie Fernando/Lampung Geh
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Pada Kamis (30/7) besok, Polresta Bandar Lampung akan mengumumkan tersangka dugaan prostitusi online yang melibatkan artis FTV berinisial VS.
ADVERTISEMENT
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Yan Budi Jaya, saat ditemui Lampung Geh mengatakan bahwa pada malam ini belum menetapkan seorang tersangka dalam kasus tersebut.
"Belum (ada tersangka), di atas masih didalami, pemeriksaan," ungkapnya kepada Lampung Geh, Rabu (29/7) malam.
Yan Budi menambahkan jika penetapan status tersangka dalam dugaan prostitusi online ini akan diumumkan besok dalam press release.
"Besok pastinya, dirilis jam 9 (pagi)," imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan bahwa Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bandar Lampung telah mengamankan tiga terduga prostitusi online yang melibatkan artis FTV.
Para terduga tersebut berinisial MAZ dan MN yang diduga berperan sebagai muncikari, juga artis FTV berinisial VS.
ADVERTISEMENT
VS sendiri diamankan polisi saat berada pada salah satu kamar hotel berbintang di Kota Bandar Lampung.(*)