BNN Provinsi Lampung Amankan Pengedar Narkoba Jaringan Aceh - Jawa Barat

Konten Media Partner
23 Februari 2021 20:07 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala BNN Provinsi Lampung, Brigadir Jenderal (Pol) Jafriedi saat ekspos kasus pengedaran narkotika, Selasa (23/2). | Foto : Bella Sardio/Lampung Geh
zoom-in-whitePerbesar
Kepala BNN Provinsi Lampung, Brigadir Jenderal (Pol) Jafriedi saat ekspos kasus pengedaran narkotika, Selasa (23/2). | Foto : Bella Sardio/Lampung Geh
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung kembali mengungkapkan kasus peredaran gelap narkoba yang diduga jenis sabu jaringan Aceh-Jawa Barat (Bandung), Selasa (23/2).
ADVERTISEMENT
Pada penangkapan kasus ini, BNN Provinsi mengamankan narkotika diduga jenis sabu dengan berat 4,097 kg, ditemukan juga 4 unit handphone, 1 unit sepeda motor Yamaha Mio warna biru, dan uang tunai Rp 1,250 juta.
Kepala BNN Provinsi Lampung, Brigadir Jenderal (Pol) Jafriedi mengungkapkan awal informasi dari masyarakat tentang peredaran ini. Pelaku berinisial LA (47) warga Aceh Utara dan EJ (44) warga Cimahi, Jawa Barat. Penangkapan terjadi pada 16 Februari pukul 00.05 WIB.
"Sekitar pukul 05.00 didapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan datang kurir yang berada di dalam mobil Antar Lintas Sumatera (ALS) naik dari Medan, mereka akan menuju Bandung di Bus ALS Geria Condong," terangnya.
Namun, pihak BNN berhasil mencegah aksi tersebut dalam proses pengiriman ke Jawa Barat di Jalan lintas sumatera kampung Wates dekat SPBU Wates Kecamatan Bumi Ratu, Nuban, Kabupaten Lampung Tengah.
Pelaku berinisial LA dan EJ yang diamankan BNN Provinsi Lampung, Selasa (23/2). | Foto : Bella Sardio/Lampung Geh
"Kemudian di bus itu ALS, didapatilah dua karung beras yang di dalamnya ada dua bundel yang berisi sabu dengan berat 4,097 kg, ditemukan juga 4 unit handphone, 1 unit sepeda motor Yamaha Mio warna biru, uang tunai Rp 1,250 juta," lanjutnya.
ADVERTISEMENT
Diketahui, setelah dilakukan penangkapan pada lokasi samping SPBU Wates ditindaklanjuti sampai ke Bandung dengan melaksanakan kontrol delivery dan didapatkan kurir yang menjemput.
Pelaku LA mendapatkan peran sebagai kurir pengantar dan juga pengawasan di Bandung. Lalu setelah dilakukan kontrol delivery EJ memiliki peran sebagai kurir yang menjemput LA dan dia adalah distributor di Bandung.
"Modusnya pembeli bayar lewat nomor rekening, kepada salah satu orang yang ada di Aceh, insial TN yang menjadi DPO BNN Provinsi Lampung," katanya.(*)