BNNP Lampung Amankan 1 Kg Sabu di Lampung Tengah, Diduga Oknum Polisi Terlibat

Konten Media Partner
10 Agustus 2020 19:17 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi narkotika jenis sabu | Foto: Obbie Fernando/Lampung Geh
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi narkotika jenis sabu | Foto: Obbie Fernando/Lampung Geh
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung dikabarkan telah telah melakukan penangkapan di Desa Sukajawa, Kecamatan Bumi Ratu Nuban, Kabupaten Lampung Tengah pada Minggu (9/8) kemarin.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan infomasi yang dihimpun Lampung Geh, petugas mengamankan 1 kilogram narkotika jenis sabu dan beberapa orang yang dikabarkan adalah sipil, oknum kepala desa (kades), dan oknum anggota polri.
Saat dikonfirmasi, Kepala BNNP Lampung, Brigjen Pol I Wayan Sukawinaya, tidak menampik terkait pengungkapan 1 kilogram sabu tersebut.
"Mengamankan 1 kilo itu benar," ungkapnya, Senin (10/8) sore.
Namun dirinya belum menjelaskan secara rinci siapa saja yang diamankan oleh anggotanya lantaran masih dalam pengembangan lebih lanjut.
"Tapi siapa-siapa saja (tersangkanya) kita belum menentukan," terang dia.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, saat dikonfirmasi belum mengetahui terkait adanya keterlibatan dugaan oknum polisi tersebut.
ADVERTISEMENT
"Memang ada operasi gabungan antara BNN dengan Polda Lampung, tapi apakah betul ada keterlibatan (oknum polri) atau tidak, akan diperiksa dulu. Sebab kan ada waktu 3x24 jam, saya juga tidak tahu siapa-siapa saja yang diamankan, biar nanti pihak BNN saja yang menyampaikannya," ucapnya.(*)