BNNP Lampung Musnahkan 5,9 Kg Sabu dan 3,7 Ribu Ekstasi

Konten Media Partner
10 April 2019 14:37 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
BNNP Lampung melaksanakan pemusnahan barang bukti narkoba sebanyak 5,9 kilogram sabu dan 3.773 ribu butir ekstasi, Rabu (10/4) | Foto : Obbie Fernando
Lampung Geh, Bandar Lampung - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung melaksanakan pemusnahan barang bukti narkoba sebanyak 5,9 kilogram sabu dan 3.773 ribu butir ekstasi, Rabu (10/4).
ADVERTISEMENT
Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol Tagam Sinaga mengungkapkan, bahwa pemusnahan ini merupakan hasil penangkapan pada triwulan pertama yakni sejak Januari - Maret 2019.
"Ini barang bukti dari 17 tersangka, 15 orang berusaha melarikan diri jadi ditembak kakinya dan 2 orang meninggal karena mencoba melawan. Saat diberikan pertolongan sampai rumah sakit dia meninggal dunia," ungkapnya.
Tagam menjelaskan, jumlah narapidana kasus narkoba di Lampung pada tahun 2018 itu sebanyak 4.037 orang yang terdiri 940 pengguna dan 397 bandar atau pengecer.
"Sebetulnya kalau pengguna itu tidak perlu lah masuk ke Lapas (Lembaga Pemasyarakatan), kita rehabilitasi saja. Kota Bandar Lampung sudah membuat RS Narkotika dan itu gratis," jelas dia.
Berdasarkan hasil penangkapan BNNP Lampung, untuk usia tertinggi yakni berumur 67 tahun dan usia termuda yaitu berumur 14 tahun.
ADVERTISEMENT
"Kedepannya kita akan terus menggencarkan pemberantasan narkoba, pokoknya yang melawan kita tembak mati saja," tegas Tagam.
Barang bukti narkoba saat akan dibuang ke septic tank di BNNP Lampung, Rabu (10/4) | Foto : Obbie Fernando
Dalam pemusnahan ini, barang bukti narkoba jenis sabu dan ekstasi tersebut diambil sampel untuk dilakukan pengujian kandungan oleh petugas Brantas BNNP Lampung.
Selanjutnya, narkoba itu dicampurkan dengan carian pembersih lantai dan dihancurkan dengan menggunakan mesin blender lalu di buang ke dalam septic tank. (*)
---
Laporan reporter Lampung Geh Obbie Fernando
Editor : M Adita Putra