Bripka IS dan ASN Lampung yang Jadi Tersangka Perampasan Mobil Positif Narkoba

Konten Media Partner
22 Oktober 2021 12:33 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi narkotika. | Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi narkotika. | Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Kedua tersangka yang telah diamankan, Bripka IS dan ASN Pemprov inisial AG didapati positif mengonsumsi Narkoba.
ADVERTISEMENT
Kedua pelaku perampasan mobil Mahasiswa asal Waykanan telah dilakukan pemeriksaan oleh Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandar Lampung.
Hal ini disampaikan Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto saat ditemui di Mapolresta.
“Sudah kita lakukan tes urin pada salah satu pelaku dan hasilnya positif,” kata Ino.
Selanjutnya, terkait penanganan pelaku yang positif, khususnya Bripka IS, Ino mengatakan akan ditindaklanjuti dari internal kepolisian. Selain itu, Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung juga akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan penyalahgunaan yang dilakukan Bripka IS.
Ditanya apakah Bripka IS pernah mendapat masalah hukum sebelum perampasan dan penyalahgunaan narkoba ini, Ino mengaku, sampai saat ini pihaknya belum menemukan catatan tindak pidana tersebut.
Meskipun demikian, pihaknya tetap melakukan pengembangan dan mengumpulkan sejumlah informasi berkaitan dengan keseharian Bripka IS.
ADVERTISEMENT
“Jika memang ada permasalahan yang berkaitan dengan pelaku di luar tentu akan dijadikan pertimbangan. Namun yang jelas dari Kapolri sudah menegaskan untuk memberikan sanksi pecat,” tegas Ino. (*)