Bupati Lampung Selatan Jalani Sidang Vonis Kasus Suap

Konten Media Partner
25 April 2019 11:42 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bupati Lampung Selatan Nonaktif Zainudin Hasan saat duduk di kursi peridangan ruang Bagir Manan di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang, Kamis (25/4) | Foto : Obbie Fernando/Lampung Geh
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Lampung Selatan Nonaktif Zainudin Hasan saat duduk di kursi peridangan ruang Bagir Manan di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang, Kamis (25/4) | Foto : Obbie Fernando/Lampung Geh
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Sidang agenda vonis Bupati Lampung Selatan Nonaktif, Zainudin Hasan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Tanjungkarang, Kota Bandar Lampung, Lampung, terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Lampung Selatan dimulai sekitar pukul 11.00 WIB, Kamis (25/4).
ADVERTISEMENT
Berdasarkan pantauan Lampung Geh, kelima majelis hakim terdiri dari Hakim Ketua Mien Trisnawati dan empat Hakim Anggota yaitu Mansur, Syamsudin, Baharudin Na'im, dan Gustina Aryani. Mereka tampak memasuki ruang sidang utama Bagir Manan.
Ketua Majelis Hakim Mien Trisnawati membuka proses persidangan dengan tiga kali mengetukkan palu. Kemudian, Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Zainudin Hasan untuk duduk di kursi persidangan.
Kelima majelis hakim tengah membacakan surat putusan Bupati Lampung Selatan Nonaktif Zainudin Hasan di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang, Kamis (25/4) | Foto : Obbie Fernando/Lampung Geh
Zainudin tertunduk di kursinya sambil mendengar pembacaan vonis yang dilakukan majelis hakim. Sesekali dia mengusap wajahnya, khas seperti yang dia lakukan di beberapa persidangan sebelumnya. Wajahnya tampak tenang, namun sesekali mengeluarkan raut wajah tak nyaman saat mendengar keterangan saksi yang menurutnya tak sesuai.
Sebelumnya, Zainudin hanya melempar senyum kepada wartawan saat turun dari mobilnya ketika tiba di gedung Pengadilan Tipikor Tanjungkarang sekitar pukul 10.50 WIB. Mengenakan rompi oranye KPK dan tangan diborgol, dia mendapat pengawalan ketat sejumlah anggota Satuan Brimob Polda Lampung dan pengawal tahanan Kejaksaan Negeri Bandar Lampung. (*)
ADVERTISEMENT
---
Laporan reporter Lampung Geh Obbie Fernando
Editor Bery Decky Saputra