Bupati Lamsel Nonaktif Ngamuk di TPS Lapas Rajabasa

Konten Media Partner
17 April 2019 10:49 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bupati Lampung Selatan Nonaktif, Zainudin Hasan, saat mengamuk di Lapas Rajabasa habis, Rabu (17/4) | Foto : Obbie Fernando/Lampung Geh
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Lampung Selatan Nonaktif, Zainudin Hasan, saat mengamuk di Lapas Rajabasa habis, Rabu (17/4) | Foto : Obbie Fernando/Lampung Geh
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Bupati Lampung Selatan Nonaktif, Zainudin Hasan, mengamuk lantaran surat suara pemilu presiden dan anggota legislatif habis di Tempat Pemungutan Suara 18 dan 19 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Rajasa, Lampung Selatan, Rabu (17/4).
ADVERTISEMENT
Ketika Zainudin Hasan bersama Gilang Ramadhan yang merupakan narapidana atas kasus korupsi fee proyek infrastruktur di Lampung Selatan hendak mengambil surat suara, petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjelaskan bahwa surat suara habis dan sedang diambil dari TPS terdekat.
Mendengar hal itu, Zainudin langsung mengamuk lantaran tidak mendapatkan surat suara.
"Saya kecewa dan kecewa kepada KPU Lampung ini. Saya minta Bawaslu perhatikan ini," kata Zainudin Hasan saat marah kepada petugas KPU di lokasi TPS.
Menurutnya, ini merupakan kesalahan fatal KPU Lampung lantaran bisa kehabisan surat suara di Lapas Rajabasa.
"Ini bukan Lapas yang salah, tapi KPU yang salah. Saya tidak ada mental takut di sini. Boleh saya dituntut tinggi tapi jangan mainkan hak saya," keras Zainudin dengan disambut riuh tepuk tangan para narapidana.
ADVERTISEMENT
Ia juga mengatakan, seharusnya setiap warga lapas yang mendapatkan undangan bisa melakukan pencoblosan.
"Ini sudah ada surat undangan, seharusnya ada surat suaranya. Sampai saya enggak nyoblos, saya gugat semuanya," tegas Zainudin.(*)
---
Laporan reporter Lampung Geh Obbie Fernando
Editor : M Adita Putra