Bus Damri Kembali Beroperasi, Calon Penumpang Wajib Bawa Suket Bebas COVID-19

Konten Media Partner
8 Juni 2020 21:06 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bus AKAP Damri yang akan berangkat dari loket Damri Cabang Lampung, Senin (8/6) | Foto: Obbie Fernando/Lampung Geh
zoom-in-whitePerbesar
Bus AKAP Damri yang akan berangkat dari loket Damri Cabang Lampung, Senin (8/6) | Foto: Obbie Fernando/Lampung Geh
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Damri Cabang Lampung kembali mengoperasikan Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) setelah dilakukan pemberhentian sementara.
ADVERTISEMENT
Manager Usaha Perum Damri Cabang Lampung, Elpohan, mengatakan bahwa Bus AKAP Damri mulai beroperasi sejak Sabtu (6/8) lalu.
"Iya sejak tanggal 6 kemarin," ungkapnya saat dihubungi Lampung Geh, Senin (8/6).
Namun saat ini Damri Cabang Lampung baru membuka empat rute yaitu, Lampung-Bogor, Lampung-Bekasi, Lampung-Bandung, dan Lampung-Yogyakarta.
"Saat ini baru Bogor, Bekasi, Bandung, Jogja yang sudah kita buka. Tapi Jogja baru hari ini yang kita jalankan karena penumpangnya baru ada. Jadi tadi Jogja harus kita berangkatkan walaupun hanya 4 orang penumpang," jelas Elpohan.
Sementara ini, pihaknya belum membuka rute perjalanan Lampung-Gambir. "Ke Gambir Jakarta belum, sementara itu dulu yang baru kita buka," ujar dia.
Pembelian tiket bus juga hanya bisa dilakukan melalui loket dengan menyertakan Surat Keterangan (suket) Bebas COVID-19.
ADVERTISEMENT
"Karena syaratnya yaitu (surat) tes COVID-19, surat perjalanan dinas kalau dia pegawai, atau mahasiswa ingin pergi belajar lagi juga pakai surat itu yang harus dipenuhi," paparnya.
Jika calon penumpang tidak memiliki surat tersebut, pihaknya tidak bisa memberikan tiket perjalanan. Menurutnya hal itu sebagai pencegahan penyebaran COVID-19 di dalam bus.
"Kalau beli tiket harus menunjukkan itu dulu, kalau belum kita tidak memberikan tiketnya. Jadi walaupun bagimana caranya, kalau tak penuhi syarat kita tidak bisa berikan tiketnya," tegas dia.(*)