Caleg dan Bupati Lamsel Jadi Saksi Persidangan Agus BN dan Anjar

Redaksi Lampung Geh
Media Online Punya Masyarakat Lampung | Partner Resmi 1001 Startup Media Online Kumparan
Konten dari Pengguna
7 Februari 2019 14:32 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Redaksi Lampung Geh tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Caleg DPD Lampung M. Alzier Dianis Thabranie dan Bupati Lampung Lamsel Nonaktif Zainudin Hasan saat duduk berdampingan pada ruang persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kelas IA, Tanjungkarang, Bandar Lampung, Kamis, 7 Februari 2019 | Obbie Fernando/Lampunggeh.co.id
zoom-in-whitePerbesar
Caleg DPD Lampung M. Alzier Dianis Thabranie dan Bupati Lampung Lamsel Nonaktif Zainudin Hasan saat duduk berdampingan pada ruang persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kelas IA, Tanjungkarang, Bandar Lampung, Kamis, 7 Februari 2019 | Obbie Fernando/Lampunggeh.co.id
ADVERTISEMENT
Lampunggeh.co.id - Kasus suap yang terjadi di lingkungan Dinas PUPR Lampung Selatan (Lamsel) masih berlanjut. Caleg DPD Lampung M. Alzier Dianis Thabranie dan Bupati Lampung Selatan Nonaktif Zainudin Hasan, menjadi saksi di sidang lanjutan terdakwa Agus Bhakti Nugroho (Agus BN) dan Anjar Asmara pada Kamis pagi, 7 Februari 2019. Pantauan Lampunggeh.co.id, sejak pukul 10.00 WIB, Alzier dan Zainudin telah tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kelas IA, Tanjungkarang, Bandar Lampung. Menjadi saksi pertama kali pada persidangan Agus BN dan Anjar Asmara, dirinya menjelaskan akan memberika kesaksian secara terang-terangan di depan majelis hakim. "Ya apapun akan kita ungkapkan saja nanti," katanya saat diwawancarai Lampunggeh.co.id di Pengadilan Tipikor setempat. Sementara itu, Zainudin juga mengatakan akan terus membuka fakta-fakta persindangan yang ditanyakan oleh majelis hakim maupun Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU.KPK). "Insyaallah siap," tandasnya.(*) Laporan reporter Lampunggeh Obbie Fernando
ADVERTISEMENT