Cegah Curanmor dan Prostitusi, Polisi Sidak Indekos Mahasiswa di Bandar Lampung

Konten Media Partner
26 November 2022 18:23 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polsek Sukarame sidak indekos mahasiswa. Foto: Polsek Sukarame
zoom-in-whitePerbesar
Polsek Sukarame sidak indekos mahasiswa. Foto: Polsek Sukarame
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Jajaran Polsek Sukarame melakukan inspeksi mendadak (sidak) di indekos mahasiswa, Sabtu (26/11).
ADVERTISEMENT
Sidak yang langsung dipimpin Kapolsek Sukarame, Kompol Warsito ini dilakukan untuk mengantisipasi tindak kejahatan seperti pencurian sepeda motor (curanmor), praktik prostitusi dan kejahatan lainnya, terutama di lingkungan mahasiswa.
"Kegiatan preemtif ini bertujuan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban, serta mencegah tindak kejahatan," kata Warsito kepada Lampung Geh, Sabtu (26/11).
Polsek Sukarame sidak indekos mahasiswa. Foto: Polsek Sukarame
Apa lagi, seperti kejahatan curanmor dengan korban mahasiswa bukan lah hal yang jarang terjadi. Beberapa kasus pencurian ada peran kelalaian dari mahasiswa itu sendiri.
"Di samping kami meningkatkan keamanan, kami juga mengingatkan kepada mahasiswa agar turut menjaga motornya. Kami minta pasang kunci ganda atau alarm hingga gembok," terang Warsito.
Polsek Sukarame sidak indekos mahasiswa. Foto: Polsek Sukarame
Keamanan yang ditingkatkan dari pemilik motor bisa memperkecil peluang curanmor. Baik mahasiswa maupun masyarakat umum lainnya.
ADVERTISEMENT
Selain tentang curanmor, Warsito juga sidak antisipasi praktik prostitusi di lingkungan mahasiswa. Pasalnya, indekos salah satu lokasi yang dianggap aman untuk praktik-praktik tersebut di lingkungan mahasiswa.
"Faktor ekonomi untuk memenuhi gaya hidup yang berlebih ini menjadi salah satu penyebab prostitusi terjadi. Bahkan, tak jarang pelajar hingga mahasiswa ikut ada di dalamnya (praktik prostitusi)," kata Warsito.
Kemudian, antisipasi untuk tidak kejahatan lainnya yang melanggar hukum juga diingatkan. Tak lupa, untuk keamanan, ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Sukarame.
"Polsek Sukarame juga sudah mendata kos-kosan untuk bisa diawasi dari sarang kejahatan maupun terjadinya kejahatan. Sekitar ada 1.264 tempat kos-kosan," kata Warsito.
Ia juga mengingatkan, apa bila ada orang yang dicurigai untuk segera melapor ke penjaga kosan atau langsung hubungi Bhabinkamtibmas setempat.
ADVERTISEMENT
"Kalau ada yang mencurigakan jangan ragu-ragu untuk lapor, ini untuk antisipasi kejahatan di wilayah Polsek Sukarame," pungkasnya. (*)