Cegah Penyalahgunaan Senpi di Bandar Lampung Propam Cek Senpi Personel

Konten Media Partner
13 Agustus 2019 14:38 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Petugas Propam Polresta Bandar Lampung saat mengecek senjata api personel | Foto : Ist.
Lampung Geh, Bandar Lampung - Tindaklanjut kasus meletusnya senjata api milik Polri di Universitas Bandar Lampung (UBL), Sie Propam Polresta Bandar Lampung melakukan pengecekan senjata api personel.
ADVERTISEMENT
Kanit Provost Polresta Bandar Lampung, Iptu Suarjono Suryaningrat, mengatakan bahwa pengecekan ini meliputi pengecekan surat izin pemegang senpi, amunisi, serta kebersihan senjata api.
"Ini merupakan bentuk pengawasan sekaligus upaya kita untuk meminimalisir terjadinya penyalahgunaan senjata api. Kalau ada surat izin yang sudah mati, maka senjata api akan kami sita," katanya Selasa (13/8).
Pada pengecekan kali ini, sambung Iptu Suarjono, tidak ditemukan surat izin pemegang senjata api yang telah habis maupun senjata api yang tidak terawat.
"Kami akan terus rutin melakukan pemeriksaan ini, dan ini berlaku bagi perwira maupun bintara," tambah dia.(**)
---
Laporan reporter Lampung Geh Obbie Fernando
Editor : Asa Nirwana