Cegah Penyebaran Covid-19, Disparekraf Lampung Tutup Sejumlah Destinasi

Konten Media Partner
28 Maret 2020 18:58 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pulau Pahawang salah satu destinasi wisata di Lampung | Foto : Dimas Prasetyo/Lampung Geh
zoom-in-whitePerbesar
Pulau Pahawang salah satu destinasi wisata di Lampung | Foto : Dimas Prasetyo/Lampung Geh
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Provinsi Lampung menutup sejumlah tempat wisata baik di sejumlah kabupaten/kota, Sabtu (28/3).
ADVERTISEMENT
Kepala Bidang Pengembangan dan Pemasaran Pariwisata Disparekraf Provinsi Lampung, Melly Ayunda mengatakan bahwa seiring dengan situasi dan kondisi yang ditimbulkan dari wabah virus corona Covid-19, maka sejumlah tempat wisata diputuskan untuk dilakukan penutupan sementara waktu.
"Situasi dan kondisi terkini di tempat wisata sudah mengalami penurunan pengunjung baik wisatawan Nusantara maupun mancanegara, sebagai dampak dari pandemi Covid-19. Dan memang untuk menghindari penyebaran daripada virus corona, sudah ada imbauan dari presiden dan dari kementerian, diminta tempat-tempat wisata untuk sementara ditutup. Karena itu juga dapat menimbulkan keramaian, dan waktu penutupannya kita serahkan kepada masing-masing daerah, menyesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah kabupaten/kota," jelas Melly saat dihubungi Lampung Geh, Sabtu (28/3).
Melly menambahkan, seputar penutupan tempat wisata beberapa kabupaten/kota di Lampung berdasarkan edaran dari dinas pariwisata dan tempat wisata masing-masing daerah yang ditembuskan kepada Disparekraf Provinsi Lampung.
ADVERTISEMENT
"Edaran kita dapat dari mereka, ditembuskan ke pada Disparekraf Provinsi Lampung, maka bisa dilihat waktunya berbeda-beda. Karena memang yang memahami situasi dan kondisi di daerah adalah pemerintah daerah masing-masing. Meskipun kita tidak bisa memastikan sampai kapan pandemi Covid-19 ini akan berakhir, dan kemungkinan akan diperpanjang sesuai dengan situasi nasional," tambah Melly.
Pihaknya juga mengatakan bahwa untuk di Bandar Lampung, baru tempat wisata Lembah Hijau yang mengusulkan untuk dilakukan penutupan sementara.
"Untuk di Kota Bandar Lampung yang telah menginformasikan sampai sekarang baru Lembah Hijau, sedangkan dari Gubernur dan Kepala Disparekraf Lampung sudah mengimbau agar semua tempat wisata ditutup," katanya.
Di sisi lain, Melly membeberkan bahwa terkait penutupan tempat-tempat wisata yang merupakan dampak dari pandemi Covid-19 ini menjadi dilema bagi semua orang, khususnya bagi pegiat usaha di bidang pariwisata. Namun hal ini tetap harus dilakukan guna mencegah penyebaran virus Covid-19. Pihaknya juga mengatakan bahwa Disparekraf Provinsi Lampung akan menggelar rapat via video conference guna membahas dampak pandemi Covid-19 terhadap sektor usaha pariwisata, bersama stakeholder terkait pada Senin (30/3) depan.
ADVERTISEMENT
"Dari Kementerian Pariwisata juga sudah mengoordinasikan kepada seluruh kepala Disparekraf Provinsi di seluruh Indonesia untuk melakukan pendataaan terkait kondisi, dan kerugian yang ditanggung sektor usaha pariwisata karena pandemi ini, serta terhadap karyawan apakah ada PHK atau tidak. Dan mudah-mudahan nanti ada kebijakan-kebijakan khusus dari Kementerian terkait persoalan ini," ujarnya.
Daftar kabupaten/kota di Lampung yang sudah melakukan penutupan tempat wisata untuk mencegah penyebaran Covid-19 | Foto : Disparekraf Provinsi Lampung
Berdasarkan edaran dari Disparekraf Provinsi Lampung pertanggal 27 Maret 2020 ada 9 kabupaten/kota yang sudah melakukan penutupan sementara tempat wisatanya. Di antaranya, untuk Kota Bandar Lampung, baru Taman Wisata dan Satwa Lembah Hijau (25 Maret - 7 April 2020), Kabupaten Pesawaran menutup seluruh tempat wisata (19 Maret - 2 April 2020), Kabupaten Lampung Timur menutup seluruh tempat wisata (sampai waktu yang belum ditentukan) terkecuali Taman Nasional Way Kambas (17-31 Maret 2020), Kabulaten Tanggamus menutup seluruh tempat wisata (19-31 Maret 2020), Kabupaten Mesuji menutup seluruh tempat wisata (19-31 Maret), Kabupaten Lampung Selatan menutup seluruh tempat wisata (16-31 Maret) dan kecuali Slanik Waterpark (20 Maret - 1 April 2020), Kabupaten Pesisir Barat menutup semua tempat wisata (25 Maret-7 April 2020), Kota Metro menutup semua temoat wisata (18-31 Maret 2020), dan Kabupaten Lampung Barat juga menutup seluruh tempat wisatanya tertanggal (20 Maret 2020 hingga waktu yang belum ditentukan). (*)
ADVERTISEMENT