Dalam Sehari, 1.000 Pelanggar di Bandar Lampung Terekam Kamera ETLE

Konten Media Partner
2 November 2021 18:40 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Situasi pantauan Tugu Raden Intan Rajabasa melalui kamera pantau. | Foto: Bella Sardio /Lampung Geh
zoom-in-whitePerbesar
Situasi pantauan Tugu Raden Intan Rajabasa melalui kamera pantau. | Foto: Bella Sardio /Lampung Geh
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandar Lampung membeberkan pelanggar aturan lalu lintas di Bandar Lampung mencapai 1.000 pelanggaran per hari.
ADVERTISEMENT
Pelanggaran ini yang terekam 5 kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Satlantas Polresta Bandar Lampung.
PS Kasatlantas Polresta Bandar Lampung AKP Rohmawan melalui Petugas Back Office ETLE Bripka Rendy Firanda mengungkapkan hanya ada 20 sampai 30 pelanggaran yang berhasil divalidasi petugas ETLE Polresta Bandar Lampung.
“Kalau untuk pelanggar yang terekam kamera itu naik-turun jumlahnya per hari. Kisaran 1.000 per hari. Namun yang divalidasi jumlahnya sekitar 20 sampai 30 pelanggaran per hari,” kata Rendi.
Sejumlah pelanggar yang terekam kamera ETLE hingga kini didominasi oleh jenis pelanggaran rambu lalu lintas.
“Seperti melanggar lampu merah dan melawan arus,” ujarnya.
Sampai saat ini, sudah mencapai 700 surat konfirmasi yang dikirimkan kepada pelanggar. Yang selanjutnya dilakukan tindakan penilangan.
ADVERTISEMENT
Soal kendala ETLE yang telah diresmikan sejak 23 Maret 2021 ini pihaknya mengaku sempat menemukan beberapa kendala teknis. "Seperti server yang down atau pun jaringan yang lambat," ungkapnya.
"Untuk kendala sejauh ini, karena ini menggunakan mesin sehingga perlu pemeliharaan. Tapi sejauh ini tetap bisa kita atasi,” pungkasnya. (*)