Datangi Kantor Bupati Lampung Selatan, Jubir KPK: Pengembangan Perkara Suap

Konten Media Partner
13 Juli 2020 17:01 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Kantor KPK | Foto: Kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Kantor KPK | Foto: Kumparan
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Lampung Selatan - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada siang ini mendatangi Kantor Bupati Lampung Selatan, Senin (13/7).
ADVERTISEMENT
Saat dikonfirmasi, Plt. Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan bahwa kedatangan tim antirasuah tersebut untuk melakukan penggeledahan di wilayah Lampung Selatan.
"Kami informasikan bahwa saat ini KPK sedang melakukan penyidikan terkait pengembangan perkara dugaan suap yang berhubungan dengan proyek-proyek infrastruktur di Lamsel (Lampung Selatan)," ungkapnya melalui pesan WhatsApp, Senin (13/7) sore.
Ali menjelaskan jika penggeledahan ini atas lanjutan dari operasi tangkap tangan (OTT) atas perkara tindak pidana korupsi (tipikor) yang melibatkan Mantan Bupati Lampung Selatan, Zainudin Hasan.
"Sebelumnya KPK telah pula menetapkan beberapa orang sebagai tersangka dan perkaranya telah berkuatan hukum tetap di antaranya Zainudin Hasan dan kawan-kawan," papar dia.
Di Kantor Bupati Lampung Selatan, Tim penyidik KPK melakukan pengumpulan alat bukti dengan melakukan kegiatan penggeledahan di beberapa tempat.
ADVERTISEMENT
"Beberapa di Lamsel itu antara lain, Kantor Bupati Lampung Selatan dan Kantor Dinas PUPR Lamsel," ucapnya.
Hasil dari penggeledahan, pihaknya pun telah mengamankan beberapa barang yang diduga masih berhubungan dengan tipikor di Lampung Selatan.
"Barang yang sudah diamankan antara lain dokumen-dokumen yang berhubungan dengan dugaan tindak pidana korupsi," kata Ali.
Sementara ini, Penyidik KPK masih melakukan penyidikan lebih lanjut terkait hasil penggeledahan di dua tempat berbeda tersebut.
"Yang sedang dilakukan penyidikan saat ini dan akan dilakukan penyitaan setelah mendapatkan izin dari Dewas (Dewan Pengawas) KPK," ungkapnya.
Namun Ali belum menyebutkan apakah ada orang yang turut diamankan saat Tim Penyidik KPK mendatangi Kantor Bupati Lampung Selatan dan Kantor Dinas PUPR Lampung Selatan.
ADVERTISEMENT
"Kami saat ini belum dapat menyampaikan detail pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, karena sebagaimana telah kami sampaikan bahwa kebijakan Pimpinan KPK terkait ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan," beber Ali.
Ali pun meminta awak media bersabar dan menunggu perkembangan selanjutnya dari Tim Penyidik KPK.
"Perkembangan berikutnya nanti akan kami sampaikan kepada masyarakat dan rekan-rekan media," pungkasnya.(*)