Densus 88 Dikabarkan Bekuk Terduga Teroris di Lampung, Ini Kata Polisi

Konten Media Partner
11 Juni 2019 15:27 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi penangkapan terduga teroris | Foto : Ist.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi penangkapan terduga teroris | Foto : Ist.
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Detasemen Khusus 88 Anti Teror (Densus 88 AT) Mabes Polri dikabarkan menangkap terduga teroris di Lampung.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penangkapan itu dilakukan pada Minggu (9/6) kemarin sekitar pukul 13.00 WIB di rumah kontrakan terduga yang berada di Kelurahan Jaga Baya 2, Kecamatan Way Halim, Bandar Lampung.
Pada penangkapan ini, Tim Densus 88 telah mengamankan terduga teroris berinisial AA (30).
Penangkapan ini berdasarkan hasil pengembangan atas bom bunuh diri yang dilakukan Rafiq di dekat pos polisi yang berlokasi di Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
Keterlibatan AA sendiri adalah mengetahui rencana bom bunuh diri dan ikut membantu dalam pembuatan bom bersama Rafiq dan Sugeng.
Barang bukti yang diamankan Tim Densus 88 berupa KTP dan 2 unit handphone berserta buku-buku.
Terpisah, Kabid Humas Polda Lampung AKBP Zahwani Pandra Arsyad membenarkan atas peristiwa penangkapan tersebut.
ADVERTISEMENT
"Saya hanya mengiya-kan saja, kalau mau keterangan lengkap langsung ke Mabes karena harus satu pintu," singkatnya kepada Lampung Geh, Selasa (11/6).(*)
---
Laporan reporter Lampung Geh Obbie Fernando
Editor : M Adita Putra