Diduga Pelaku Curanmor, Polisi Justru Temukan BB Sabu

Konten Media Partner
29 Juni 2019 15:41 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Barang Bukti (BB) pelaku saat dilakukan penangkapan oleh anggota Tekab 308 Polsek Teluk Betung Selatan | Foto : Ist.
zoom-in-whitePerbesar
Barang Bukti (BB) pelaku saat dilakukan penangkapan oleh anggota Tekab 308 Polsek Teluk Betung Selatan | Foto : Ist.
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polsek Teluk Betung Selatan telah menangkap dua orang pria yang diduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
ADVERTISEMENT
Kedua pelaku itu yakni, Elyan Monaco (37) warga Kecamatan Gunung Agung, Tulang Bawang Barat, dan Dika Agung (29) warga Kecamatan Bumi Waras, Bandar Lampung.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Rosef Efendi, mengungkapkan bahwa kedua pelaku ini ditangkap saat berada di kontrakan Dika pada Kamis (27/6) sekitar pukul 00.30 WIB.
"Dari keduanya ditemukan barang bukti berupa alat hisap, pirex, dan dua kantung kecil sabu. Bahkan ditemukan pula 1 senpi rakitan jenis revolver, dengan 12 amunisi dari kaliber yang berbeda-beda," katanya, Sabtu (29/6).
Berdasarkan informasi yang didapat, kedua pelaku ini sering memakai sabu di lokasi tersebut. Sementara, barang bukti senjata api (senpi) rakitan yang ditemukan saat penggerebekan masih dalam penyidikan.
"Dugaan kuat mereka ini pemain (curanmor) di Bandar Lampung, tapi masih kita dalami TKP-nya dengan mencocokan laporan kehilangan korban," ujar dia.(*)
ADVERTISEMENT
---
Laporan reporter Lampung Geh Obbie Fernando
Editor : Asa Nirwana