Dinkes Provinsi Lampung Ajak Warga Pakai Masker Guna Cegah Penularan COVID-19

Konten Media Partner
6 April 2020 14:55 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dinkes Provinsi Lampung anjurkan masyarakat gunakan masker berbahan kain, Senin (6/4) | Foto : Dinkes Provinsi Lampung
zoom-in-whitePerbesar
Dinkes Provinsi Lampung anjurkan masyarakat gunakan masker berbahan kain, Senin (6/4) | Foto : Dinkes Provinsi Lampung
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Lampung Geh, Bandar Lampung - Sesuai rekomendasi WHO dan Kemenkes RI, Dinas Kesehatan Provinsi Lampung anjurkan masyarakat pakai masker mulai hari ini, terutama saat keluar rumah, Senin (6/4)
ADVERTISEMENT
Demikian diungkapkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana. Hal ini sesuai rekomendasi WHO yang disampaikan melalui pernyataan Kemeskes RI oleh juru bicara penanganan COVID-19 yang mengatakan bahwa semua orang harus menggunakan masker untuk mencegah penularan COVID-19. Dan Provinsi Lampung sebagai salah satu daerah yang sudah terjangkit COVID-19, hal ini menjadi penting untuk diterapkan bagi semua orang.
Namun masker yang disarankan digunakan adalah masker dari bahan kain, dengan lama pemakaian tidak lebih dari empat jam. Sedangkan masker bedah dan masker N95 diperuntukan bagi tenaga medis yang bertugas merawat pasien COVID-19.
Reihana mengatakan bahwa masker kain cukup aman dipakai berulang-ulang, setelah pemakaian empat jam bisa dicuci.
"Masker kain bisa dicuci, kami menyarankan penggunaan masker kain tidak lebih dari 4 jam, kemudian direndam di air sabun kemudian dicuci. Ini upaya kita dalam mencegah penularan di samping cuci tangan dengan sabun minimal 20 detik,” jelas Reihana.
ADVERTISEMENT
Selain sebagai upaya pencegahan terhadap penularan COVID-19, hal ini juga untuk melindungi orang-orang yang di sekitar kita. "Dengan memakai masker, kita tetap terlindung dan melindungi orang lain," ujar Reihana
Reihana juga kembali mengimbau masyarakat untuk tetap menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), lakukan physical distancing dan social distancing. (*)
Ilustrasi masker | Foto : Kumparan