Diperiksa Densus, Alpin Belum Ada Kaitan Radikal dan Murni Kemauan Sendiri

Konten Media Partner
16 September 2020 16:09 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tersangka Alpin Andrian (24) saat digelandang polisi untuk pindah ruang pemeriksaan di Mapolresta Bandar Lampung | Foto: Obbie Fernando/Lampung Geh
zoom-in-whitePerbesar
Tersangka Alpin Andrian (24) saat digelandang polisi untuk pindah ruang pemeriksaan di Mapolresta Bandar Lampung | Foto: Obbie Fernando/Lampung Geh
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Kedatangan Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror pada Selasa (15/9) kemarin ke kediaman Tersangka Alpin Andrian (24) dan Masjid Fallahuddin, Kota Bandar Lampung menemukan beberapa fakta baru.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, mengatakan beberapa tim satuan kerja yang turut membantu ini untuk memperkuat penyidikan peristiwa penusukan Syekh Ali Jaber.
"Kehadiran dari tim satuan kerja seperti Densus, Pusdokkes, dan Bareskrim Polri adalah untuk memperkuat dalam konstruksi pasal dan penyidikan," ucapnya, Rabu (16/9).
Menurut Pandra dalam hal ini agar Tersangka Alpin tidak lepas dari jeratan hukum setelah melakukan aksi penusukan ulama besar Indonesia itu.
"Artinya kita lakukan penyidikan ini secara betul-betul sinergitas dari semua kepentingan, gunanya lebih sempurna lagi sehingga berkas perkara itu tidak ada celah-celah yang lain," tegas dia.
Disinggung apakah Tersangka Alpin merupakan salah satu anggota jaringan radikal di Lampung, Pandra menuturkan masih dalam penyidikan lebih lanjut.
ADVERTISEMENT
"Belum ada sampai sejauh ini, memang dia murni kemauan sendiri yang dilakukan," tuturnya.
Pandra pun menyebutkan jika Tersangka Alpin menusuk Syekh Ali Jaber atas kemauan diri sendiri tanpa ada perintah atau suruhan dari orang lain.
"Tidak ada, jadi sudah berulang kali bahkan tim psikiater menanyakan bahwa dia tidak disuruh oleh pihak mana pun. Murni atas kemauan dirinya sendiri," pungkasnya.(*)