Dokumen Dipakai Oknum Bidan di Bandar Lampung, Korban Bikin Pengaduan ke Polisi

Konten Media Partner
25 November 2022 16:33 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pemalsuan dokumen. | Foto: pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pemalsuan dokumen. | Foto: pixabay
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Lampung Geh, Bandar Lampung - Dua pasien yang diduga menjadi korban pemalsuan dokumen oleh oknum Bidan di Bandar Lampung bikin laporan pengaduan ke polisi. Dua pasien itu bernama Tukirah dan Aniah. Dokumen persalinan keduanya diduga dipakai oleh oknum Bidan TTH untuk klaim BPJS Kesehatan. "Kami telah melakukan pengaduan ke Polresta Bandar Lampung pada 23 November 2022 lalu dan sudah diterima oleh pihak Satreskrim," kata Tukirah, Jumat (25/11). Tukirah mengatakan sebelumnya ia berencana untuk melakukan laporan kepolisian. Namun, petugas menyarankan untuk membuat pengaduan. "Jadi katanya yang bisa lapor polisi itu pihak BPJS, karena Bidan T itu ambil uang klaim pasien ke BPJS padahal pasiennya nggak ada. Jadi kami disuruh bikin pengaduan ke Polresta," katanya. Sementara itu, Ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Bandar Lampung, Elya Eva mengatakan oknum Bidan TTH terdaftar sebagai anggota IBI Bandar Lampung. "Iya, dia masih menjadi anggota aktif," kata dia.
ADVERTISEMENT
Elya menuturkan saat ini pihaknya telah memanggil beberapa pihak untuk dimintai keterangan. "Kami sedang melakukan penelusuran terkait masalah ini, karena ini menyangkut banyak pihak," pungkasnya. (*)