Driver Taksi Online di Bandar Lampung Dipolisikan Atas Kasus Pemerkosaan

Konten Media Partner
21 September 2022 17:08 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pemerkosaan. (foto: Shutterstock)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pemerkosaan. (foto: Shutterstock)
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Seorang wanita di Bandar Lampung diduga menjadi korban pemerkosaan oleh driver taksi online Maxim, Senin (21/9).
ADVERTISEMENT
Korban berinisial Y warga Lampung Timur. Sedangkan, driver berinisial RM warga Bumi Waras, Bandar Lampung.
Akibat peristiwa itu, korban melaporkan RM ke Polresta Bandar Lampung dengan nomor LP/B/2221/IX/2022/LPG/SPKT/RB tertanggal 19 September 2022.
Peristiwa itu dilakukan di dalam mobil saat berada di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Bumi Waras, Bandar Lampung, pada Minggu (18/9) malam.
Teman korban, Toba mengatakan, pada saat itu korban baru selesai bekerja dan ingin pulang dengan menggunakan taxi online maxim.
"Setelah dipesan dapatlah mobil Ayla warna merah. Tapi, di pertengahan jalan, pengemudi pria itu memperkosa penumpangnya," katanya, Rabu (21/9).
Setelah melakukan perbuatan senonoh tersebut, pelaku meninggalkan korban di tengah jalan.
"Keluarga korban sudah mendatangi kantor Maxim guna menanyakan status kendaraan dan pengemudinya," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra membenarkan bahwa ada laporan terkait dugaan asusila atau pemerkosaan.
"Benar, kemarin ada laporan terkait adanya dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh oknum dari salah satu driver online," katanya.
Dennis menuturkan, pihaknya saat ini masih melakukan pemeriksaan terkait peristiwa tersebut.
"Korban telah kita lakukan visum dan hasilnya nanti akan kita sampaikan terkait adakah indikasi kekerasan atau dugaan pemerkosaan," pungkasnya. (*)