Dua Oknum Polda Lampung Terancam PTDH Jika Terbukti Suplai Amunisi ke Teroris

Konten Media Partner
17 November 2022 15:58 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Tim Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol Sugeng Hadi Sutrisno saat ditemui di Mapolresta Bandar Lampung. | Foto: Bella Sardio/ Lampung Geh
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Tim Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol Sugeng Hadi Sutrisno saat ditemui di Mapolresta Bandar Lampung. | Foto: Bella Sardio/ Lampung Geh
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Polri bakal memecat dua oknum Brimob Polda Lampung jika terbukti menyuplai amunisi ke teroris.
ADVERTISEMENT
Dua oknum tersebut yakni S dan L yang diduga terlibat sebagai pemasok ke terduga teroris berinisial TI warga Kota Metro.
Ancaman PTDH tersebut disampaikan Kepala Tim Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol Sugeng Hadi Sutrisno usai menjadi pemateri Focus Grup Discussion (FGD) dengan tema "Terorisme adalah Musuh Kita Bersama" di Aula Patria Tama Polresta Bandar Lampung.
"Kalau melanggar kode etik (terindikasi) ya sampai dengan PTDH," kata Sugeng.
Ditanya apakah benar penangkapan dua oknum Brimob Polda Lampung ada keterkaitan dalam memasok senjata api dan amunisi ke terduga teroris, Sugeng mengaku belum mengetahui karena yang menangani adalah Densus 88 Mabes Polri.
"Belum tahu, nanti Densus yang akan sampaikan karena sekarang yang nangani Densus," lanjut Sugeng.
ADVERTISEMENT
Sugeng melanjutkan, Densus 88 yang bisa menjelaskan terkait keterkaitan tersebut. "Kalau keterkaitan anggota, itu nanti akan dijelaskan dari Densus 88 bukan dari Polda Lampung. Nanti dari Densus 88 yang akan update tentang hal yang terjadi di Lampung," kata Sugeng.
Disinggung soal FGD ada hubungannya dengan dugaan pemasok amunisi ke teroris Sugeng juga membantah adanya hubungan tersebut.
"Tidak ada (tidak berhubungan), program ini setiap tahun memang ada dan bukan hanya di Lampung saja, ada di Banten, Jakarta juga. Program kontra radikal ini tetap berkelanjutan, tahun kemarin juga kita pernah ke Lampung," kata Sugeng.
Pasalnya, tahun 2022 ini ia memang ditugaskan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat dan juga mendorong masyarakat supaya tidak terafiliasi terhadap paham-paham radikal.
ADVERTISEMENT
"Harapannya kita dengan FGD ini, Lampung menjadi damai dan mempunyai kepekaan sosial terhadap paham-paham yang radikal artinya tidak sesuai dengan ajarannya yaitu ideologi Pancasila dan UUD 1945 serta Bhinneka Tunggal Ika," pungkasnya. (*)