Ekspose 5 kilogram Sabu, BNNP: Rumah Itu Dijadikan Transit dan Gudang

Konten Media Partner
28 Februari 2019 20:19 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ket foto : Kepala BNNP Lampung saat mengekspose penangkapan 5 kilogram narkoba jenis sabu, Kamis (28/2) | Foto : Obbie Fernando/Lampung Geh
zoom-in-whitePerbesar
Ket foto : Kepala BNNP Lampung saat mengekspose penangkapan 5 kilogram narkoba jenis sabu, Kamis (28/2) | Foto : Obbie Fernando/Lampung Geh
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung berhasil menangkap sindikat peredaran narkotika jenis sabu seberat 5 kilogram di Bandar Lampung.
ADVERTISEMENT
Kepala BNNP Lampung Tagam Sinaga dalam eksposenya mengatakan, bahwa telah menangkap para pelaku di Jalan Nangka, Kelurahan Way Halim, Kota Sepang Labuhan Ratu, Kota Bandar Lampung pada Rabu subuh (27/2).
"Awalnya informasi yang kita dapat ada 20 kilogram sabu, tapi pada saat penggerebekan sebagian sudah diedarkan dan sisa 5 kilogram itu. Kebetulan di rumah itu dijadikan sebagai gudang," katanya, Kamis (28/2) di Kantor BNNP setempat.
Selain mendapatkan barang bukti, petugas BNNP juga berhasil mengamankan dua orang tersangka yakni Marwoto dan MH alias Buyung. Namun, salah satu tersangka terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur lantaran sempat melakukan pelawanan terhadap petugas.
"Kalau masih ada bandar narkoba yang bermain di Lampung kita tembak saja. Itu yang tewas si tersangka Buyung, dia itu selaku pengendali di Bandar Lampung," tegas dia.
ADVERTISEMENT
Semetara itu, Kabid Pemberantasan BNNP Lampung Richard PL Tobing menjelaskan, bahwa di lokasi penggerebekan itu selain menjadi gudang ternyata menjadi tempat transit di Bandar Lampung.
"Kalau pengakuan tersangka baru satu kali ini melakukan, tapi hasil analisa kami sudah tiga kali para tersangka beraksi. Barangnya (narkoba) mereka ambil dari Provinsi Aceh melalui jalur darat," tutupnya.(*)
---
Laporan reporter Lampung Geh Obbie Fernando
Editor: Bery Decky Saputra