Gaji Guru Honorer Tak Berpengaruh Meski UMP Lampung Naik, Ini Kata Pengamat

Konten Media Partner
29 November 2022 19:27 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi upah tenaga honorer. | Foto : Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi upah tenaga honorer. | Foto : Pixabay
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Pemerintah didorong untuk melakukan pengkajian ataupun pembahasan khusus terkait upah tenaga honorer baik di instansi pemerintah maupun honorer guru, di tengah kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP).
ADVERTISEMENT
Diketahui, di Lampung, UMP tahun 2023 telah ditetapkan sebesar Rp 2.633.284 atau naik sebesar 7,9 persen dari UMP Lampung tahun 2022.
Namun disisi lain, penetapan UMP tersebut tidak berpengaruh terhadap tenaga honorer, banyak dari tenaga honorer baik yang bekerja di pemerintahan maupun guru honorer masih mendapatkan upah yang di bawah UMP.
Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Lampung, Dedy Hermawan mengatakan, terkait upah tenaga honorer, pemerintah perlu melakukan pengkajian khusus.
"Ini tentunya perlu ada pengkajian dan pembahasan khusus, karena sektor swasta dan pemerintah kan beda, tapi kita semangatnya sama, kita ingin siapa pun pekerja baik swasta maupun honorer itu bisa mendapatkan upah yang layak," kata Dedy saat dihubungi Lampung Geh, Selasa (29/11).
Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Lampung, Dedy Hermawan. | Foto : Ist
Disisi lain, Dedy mengatakan jika UMP Lampung 2023 yang telah ditetapkan diharapkan bisa mewakili semua pihak sehingga keputusan tersebut bisa diterima.
ADVERTISEMENT
"Kita ingin keputusan pemerintah itu bisa semaksimal mungkin merepresentasikan semua kepentingan. Kita lihat bagaimana respons pengusaha maupun pekerja serikat buruh, kalau responsnya positif maka kebijakan itu linearitas atau sejalan, tapi kalau kemudian ada respons yang memprotes, berarti kebijakan itu ada hal yang belum mengakomodir," jelasnya.
Namun, menurut pandangannya, penetapan UMP Lampung tahun 2023 ini dinilai sudah ideal karena mengalami kenaikan sebesar 7,9 persen.
"Penetapan UMP Lampung memperlihatkan kebijakan pemerintah yang pro terhadap buruh/pekerja. Ini tentu memberikan semangat kerja dan harapan hidup yang lebih baik bagi mereka," ungkapnya.
"Kesulitan ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar bisa relatif teratasi dengan kebijakan UMP Lampung 2023 ini," tambahnya.
Dirinya pun berharap kebijakan ini nantinya bisa diterima baik dari sisi perusahaan maupun pekerja/buruh.
ADVERTISEMENT
"Kita berharap pihak pengusaha maupun pekerja dapat menerima kebijakan ini," tutupnya. (*)