news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Gara-gara Tilang, Sejumlah Pengendara di Tanggamus Cek-cok dengan Polisi

Konten Media Partner
3 September 2021 21:39 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah masyarakat yang cek-cok dengan Polisi Satlantas Polres Tanggamus, Jumat (3/9). | Foto: Ist
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah masyarakat yang cek-cok dengan Polisi Satlantas Polres Tanggamus, Jumat (3/9). | Foto: Ist
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Beredar di media sosial Facebook siaran langsung sejumlah pengendara cek-cok dengan anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanggamus di Pekon Kota Agung, Tanggamus, Jumat (3/9).
ADVERTISEMENT
Cek-cok tersebut disebabkan salah seorang warga soal tilang-menilang. Insiden terjadi tepat di halaman Kantor SAMSAT Kota Agung.
Dari siaran langsung Facebook tersebut, Bripka Surya, Kepala Pos 3 Kota Agung Satlantas Polres Tanggamus terlibat perdebatan dan dikerumuni massa. Bahkan, informasi yang dihimpun, massa diduga terprovokasi ucapan dan pengaduan sepihak dari warga, hingga melebar ke sejumlah kepala pekon.
Cek-cok karena tilang menilang ini diawali antara sejumlah pengendara Jalan Lintas Barat dengan Bripka Surya. Dimana pengendara menduga adanya kesengajaan oknum polisi Satlantas ini melakukan tindakan tilang kendaraan.
"Kebanyakan pengendara nggak mau ikut sidang. Lalu minta damai di tempat kepada Bripka Surya dan sering jumlahnya cukup besar. Pokoknya banyaklah keluhan soal dia (Bripka Surya) itu. Nah pagi ini kami sudah kadung emosi nggak ketahan lagi. Makanya kami sampai minta kakon-kakon kami untuk menyampaikan aspirasi kami ke Polres Tanggamus," kata salah seorang pengendara kepada media.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Tanggamus AKP Jonnifer Yolandra, mengatakan adanya miskomunikasi insiden tersebut.
"Saya sangat menyadari ini semua adalah risiko pekerjaan. Sebuah dinamika di lapangan. Kalau disikapi dengan emosi, tidak akan selesai. Malah makin runyam. Itulah sebabnya kami undang beberapan kepala pekon itu ke sini. Agar bisa duduk bersama, dengan kepala dan hati yang dingin menyampaikan aspirasi, kritik, dan keluhan atas kinerja anggota kami," jelasnya.
Jonnifer menegaskan kejadian ini adalah miskomunikasi. Beberapa kepala pekon juga nampak memahami mediasi antara pihaknya dan kepolisian.
Soal tudingan Bripka Surya menantang kepala pekon, yang bersangkutan membantah terjadi hal tersebut. Dan dia bilang sama sekali tidak pernah melontarkan kalimat yang menantang pihak manapun. Kemudian dari pihak kepala pekon, mereka pun tak bisa menunjukkan buktinya. Artinya ini semua miskomunikasi," terangnya.
ADVERTISEMENT
Namun, Jonnifer mengatakan apabila anggotanya didapati berprilaku buruk. Ia harap masyarakat melaporkan kepadanya atau langsung ke pihak Propam Polres Tanggamus.
"Silakan langsung laporkan ke saya. Atau bisa juga ke Seksi Propam Polres Tanggamus. Namun tentunya semua itu harus disertai bukti-bukti. Nggak bisa kalau hanya asal bicara," ungkapnya.
Selain hal itu, ia mengakui kesalahan dari tindakan Bripka Surya yang bersedia dititipi uang denda oleh pelanggar. Padahal seharusnya, pengendara yang kedapatan melanggar aturan lalu lintas, tidak boleh menitipkan biaya denda kepada anggota polisi lalu lintas (polantas) yang saat itu menindaknya.
"Biaya denda itu seharusnya dibayarkan langsung oleh si pelanggar ke bank," imbuhnya.
"Dia hanya menerima titipan biaya denda dari pelanggar. Sebab pelanggar nggak mau setor langsung ke bank. Satu itulah kesalahan dari dia. Dan sebagai pimpinan, saya juga mengaku salah sudah lalai dalam hal ini," pungkasnya. (*)
ADVERTISEMENT