Gegara Narkoba, Oknum Sipir Rutan Kota Agung Diamankan Polresta Bandar Lampung

Konten Media Partner
4 Maret 2022 15:14 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Narkoba. | Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Narkoba. | Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Oknum sipir di salah satu rutan Provinsi Lampung diamankan Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Bandar Lampung, Rabu (2/3) sore.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan informasi yang dihimpun Lampung Geh, oknum sipir tersebut berinisial D yang bertugas di Rutan Kota Agung. Bahkan, sudah beberapa kali terlibat kasus narkoba.
Terakhir, Oknum sipir D dan keempat rekannya diamankan jajaran Satnarkoba Polresta Bandar Lampung di wilayah Teluk Betung Barat Kota Bandar Lampung.
Mengenai barang bukti dan peran kelima yang diamankan belum diketahui. Apakah sebagai bandar, pengedar atau hanya pemakai saja.
Terpisah, salah seorang petugas di Rutan Kota Agung membenarkan bahwa D merupakan salah satu pegawai di Rutan Kota Agung, Lampung.
"Iya benar (pegawai) di sini. Informasinya juga begitu (diamankan anggota Polresta Bandar Lampung)," ujar petugas yang enggan disebutkan namanya tersebut, Kamis (3/3).
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto saat diwawancarai awak media massa. | Foto: Bella Sardio/ Lampung Geh
Sementara itu, atas kabar yang beredar menyeret oknum sipir Rutan Kota Agung, Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Ino Harianto membenarkan penangkapan tersebut. "Ya, betul," kata Ino saat dikonfirmasi Lampung Geh melalui pesan WhatsApp, Jumat (4/3).
ADVERTISEMENT
Namun, barang bukti dan peran dari Oknum itu sendiri, Ino belum dapat memaparkan. Pasalnya, saat ini pihak Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung sedang melakukan pendalaman. (*)