Gerebek Indekos di Bandar Lampung, 4 Pasangan Tanpa Surat Nikah Diamankan

Konten Media Partner
5 Agustus 2021 14:14 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tim gabungan aparat kepolisian dan pemerintah setempat melakukan razia indekost di jalan Pramuka, Kemiling. | Foto: Ist
zoom-in-whitePerbesar
Tim gabungan aparat kepolisian dan pemerintah setempat melakukan razia indekost di jalan Pramuka, Kemiling. | Foto: Ist
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Lampung Geh, Bandar Lampung - Berawal dari laporan masyarakat, sejumlah indekos digerebek. Empat pasangan yang tak bisa menunjukkan surat nikah dibawa ke Mapolsek Kemiling Bandar Lampung.
ADVERTISEMENT
Penggerebekan tersebut dilakukan tim gabungan jajaran Polsek Kemiling dan aparatur pemerintahan setempat pada operasi yustisi, Rabu (4/8) dini hari.
Kapolsek Kemiling Iptu Irwansyah. | Foto: Bella Sardio/ Lampung Geh
Dari kegiatan tersebut, tim gabungan berhasil mengamankan 4 pasangan yang tinggal dalam satu kamar. Namun, dikarenakan tidak dapat menunjukkan dokumen resmi atau buku nikah keempat pasangan tersebut diamankan di Mapolsek Kemiling.
Kapolsek Kemiling Iptu Irwansyah mengatakan pasangan yang terjaring razia langsung dibawa pihaknya ke Mapolsek untuk dimintai keterangan.
"Kami lakukan pendataan dan kami proses karena melanggar hukum tindak pidana ringan atau tipiring," katanya, Kamis (5/8).
Ia juga menuturkan penggerebekan ini adalah jawaban dari masyarakat sekitar yang melaporkan bahwa banyak pasangan muda mudi tidak sah yang tinggal dalam satu kamar.
"Masyarakat resah, dikhawatirkan mereka ini melakukan hubungan badan di luar nikah," lanjutnya.
ADVERTISEMENT
Selain itu, kegiatan ini bakal rutin dilakukan bersama unsur apartur pemerintahan setempat. Tak menutup kemungkinan juga akan menjaring penyalahguna narkoba.
Sementara itu, salah satu pasangan tanpa surat nikah yang terjaring razia adalah pria berinisial K dan wanita inisal N.
Ia mengatakan kepada petugas baru dua hari bermalam di salah satu kamar kontrakan yang berlokasi di Jalan Pramuka, Kemiling, Bandar Lampung.
Menurut K, ia sengaja datang ke Bandar Lampung menemani kekasihnya yang akan mengikuti ujian masuk perguruan tinggi.
Pria berinisial K menyebut mereka berdua datang dari luar Provinsi Lampung. "Disini N tidak punya saudara, jadi saya ikut nemenin dia selama di Lampung," kata K.
Namun, pihak kepolisian tetap mengamankan pasangan ini karena tak dapat menunjukkan surat nikah atau dokumen yang sah.
ADVERTISEMENT
"Kami memang sudah ada rencana mau nikah, bapaknya juga tahu kalau kita berdua lagi di Bandar Lampung," kata K kepada petugas. (*)