Grab Lakukan Uji Coba Penerapan Fee Cancellation di Lampung

Konten Media Partner
26 Juni 2019 19:29 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
 Kantor Grab Lampung | Foto : Ist.
zoom-in-whitePerbesar
Kantor Grab Lampung | Foto : Ist.
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Berdasarkan Notifikasi dari Grab, ketentuan untuk pemberlakuan Fee Cancellation atau denda pembatalan order di wilayah Lampung sudah mulai dilakukan sejak 17 Juni sebagai uji coba.
ADVERTISEMENT
Pemberlakuan denda ini dikhususkan untuk Grab Car dan Grab Bike. Denda yang dikenakan untuk pembatalan sebesar Rp 3000 untuk GrabCar dan Rp 1000 untuk GrabBike.
Menurut Nasrul sebagai Public Affairs Grab Lampung, pemberlakuan ini dilakukan untuk keadilan mitra dan konsumen. Kini prosesnya sedang berjalan, namun keberlanjutannya akan tetap mempertimbangkan berbagai aspek yang ada.
"Jadi dasar sebenarnya pemberlakuan denda ini, Grab ingin berlaku adil kepada mitra dan konsumen. Bukan hanya menyenangkan hati konsumen kami juga memperhatikan mitra," ujar Nasrul saat ditemui Lampung Geh.
Ilustrasi penerapan Fee Cancellation, Rabu (26/6) | Foto : Nasrul/Public Affairs Grab Lampung
Nasrul juga mengatakan bahwa Grab akan selalu memberi pelayanan terbaik untuk mitra maupun penumpang.
"Kami sama-sama adil untuk mitra yang mencari kehidupan dari Grab serta penumpang yang membutuhkan jasa Grab," tambahnya
ADVERTISEMENT
Ketentuan yang diberikan oleh pihak Grab adalah denda yang diberikan bagi pengguna perjalanan melalui mode transportasi online GrabCar ataupun GrabBike, apabila pembatalan dilakukan setelah 5 menit mendapatkan pengemudi ataupun tidak ada saat pengemudi tiba di lokasi penjemputan.
"Fee Cencellation ini adalah denda yang diberikan kepada penumpang yang membatalkan orderan setelah 5 menit," jelas Nasrul.
Namun apabila pengguna ingin berubah pikiran saat melakukan perjalanan ataupun tidak jadi melakukan perjalanan, pihak Grab memberi waktu di bawah 5 menit untuk melakukan pembatalan dan tidak akan dikenakan denda. (*)
---
Laporan reporter Lampung Geh Dhendavid Renzar
Editor : M Adita Putra