Hanya di Mesuji, Pedangan Bakso dan Pakaian Main Proyek

Konten Media Partner
29 April 2019 15:31 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Ketiga saksi yakni Lutfi Mediansyah (kanan), Farikh Basawad (tengah) dan Maidarmawan (kiri) saat menjadi saksi di sidang lanjutan perkara fee proyek Mesuji, Senin (29/4) | Foto : Obbie Fernando/Lampung Geh
Lampung Geh, Bandar Lampung - Pada sidang lanjutan perkara suap fee proyek infrastruktur di Kabupaten Mesuji atas terdakwa Sibron Aziz dan Kardinal, pedagang bakso dan pakaian menjadi saksi, Senin (29/4). Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) menghadirkan tiga saksi yakni, Lutfi Mediansyah Kasi Jalan Dinas PUPR Mesuji merangkap PPTK peningkatan jalan Dinas PUPR Mesuji. Kemudian Farikh Basawad mantan supir pribadi Bupati Mesuji yang saat ini menjadi pedagang pakaian dan Maidarmawan pedagang bakso. Persidangan yang digelar di ruang Bagir Manan Pengadilan Tipikor Tanjungkarang ini masih membahas terkait besaran fee proyek yang diberikan pihak swasta kepada pemerintah Kabupaten Mesuji. Dalam persidangan, JPU KPK Subari Kurniawan bertanya kepada Farikh soal perintak Wawan Suhendra untuk mengambil uang fee proyek kepada Kardinal. "Bagaimana saksi bisa disuruh Pak Wawan ambil uang di Pak Kardinal, coba diceritakan," tanya JPU. "Awalnya saya sengaja pas main ke rumahnya Pak Wawan, lalu disuruh ambil uang itu," jawab pedagang pakaian tersebut. "Apa kata Pak Wawan?" tanya JPU KPK. "Katanya ada uang di Kardinal untuk Pak Bupati (Khamami). Itu komitmen fee," jawab saksi Farikh. "Kenapa saksi yang suruh ambil?" tanya kembali "Karena saya pernah jadi supir Bupati," jelasnya. "Disebutkan gak uangnya?" tanya kembali. "Dia gak sebut uangnya, " jawabnya. "Lalu Kardinal bilang apa?" tanya JPU KPK. "Katanya ini uang untuk Pak Bupati," terang dia. "Itu diserahkan dimana?" tanya JPU KPK. "Uangnya diserahkan di Bandar Jaya (Lampung Tengah), jadi kami ke Bandar Lampung naik bis. Lalu ke Bandar Jaya karena rumah Pak Taufik disitu," jelas dia. "Pas kami di Bandar Jaya Pak Taufik lagi di Bandar Lampung. Lalu datang 1 jam kemudian. Dia datang pake Mobil Yaris warna merah. Kemudian Pak Kardinal ngomong uangnya udah di mobil, ditaro kardus," imbuhnya. "Sampai tidak jalan ke rumah Pak Taufik?" tanya JPU KPK. "Tidak pak. Karena lagi mau jalan di OTT KPK," ujar dia.(*) --- Laporan reporter Lampung Geh Obbie Fernando Editor : M Adita Putra
ADVERTISEMENT