HMI Bandar Lampung Konsisten Kawal Agus Nompitu hingga Temukan Keadilan

Konten Media Partner
27 Maret 2024 17:47 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Umum HMI Cabang Bandar Lampung, Mauldan Agusta Rifanda ketika diwawancarai awak media di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Kota Bandar Lampung | Foto : Almuhtarom / Lampung Geh
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Umum HMI Cabang Bandar Lampung, Mauldan Agusta Rifanda ketika diwawancarai awak media di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Kota Bandar Lampung | Foto : Almuhtarom / Lampung Geh
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Lampung Geh, Bandar Lampung - Membersamai selama persidangan praperadilan Agus Nompitu, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bandar Lampung konsisten mengawal kasus hingga temukan keadilan.
ADVERTISEMENT
Komitmen tersebut diucapkan oleh Ketua Umum HMI Cabang Bandar Lampung, Mauldan Agusta Rifanda usai persidangan pembacaan putusan praperadilan oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Kota Bandar Lampung, pada Rabu (27/3).
"Kami berharap majelis hakim bisa menegakkan keadilan di bumi Lampung ini, bahwa ada orang yang terdzholimi dan jelas-jelas selama persidangan fakta-fakta terungkap tetapi putusannya mencederai rasa keadilan yang ada," ucapnya.
Mauldan juga menerangkan, pihaknya mendapatkan kiriman berkas laporan auditor independen eksternal yang bisa menjadi acuan pembongkaran kasus KONI dalam persidangan.
"Ada orang baik mengirimkan laporan auditor independen, yang selama persidangan selalu dibahas bahwa LHP ini bisa dilaksanakan oleh Dr. Chaeroni dan rekan," bebernya.
Dalam berkas itu, Mauldan menjelaskan, tidak ada keterlibatan Agus Nompitu dalam kasus korupsi dugaan penyalahgunaan anggaran dana hibah KONI pada tahun 2020 lalu.
ADVERTISEMENT
"Di dalam laporan hasil penghitungan (LHP) 84 lembar ini mari kita saksikan sama-sama, tidak ada satu pun nama Dr. Agus Nompitu atas keterlibatannya dalam merugikan negara terkhususnya kasus korupsi KONI," tegas Ketua Umum HmI Bandar Lampung.
Selanjutnya HmI Cabang Bandar Lampung akan segera menggandeng persoalan kasus ini kepada Bidang Hukum dan Ham Pengurus Besar (PB) HmI di Jakarta dan menyusun rencana aksi demo guna mencari titik terang keadilan yang menimpa Agus Nompitu. (Al/Ansa)