Ini Jadwal dan Lokasi Pelayanan SIM Keliling di Bandar Lampung, 25-31 Juli 2022

Konten Media Partner
24 Juli 2022 10:00 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelayanan perpanjangan SIM Keliling di Tugu Juang Kota Bandar Lampung. | Foto: Hadi/Lampung Geh
zoom-in-whitePerbesar
Pelayanan perpanjangan SIM Keliling di Tugu Juang Kota Bandar Lampung. | Foto: Hadi/Lampung Geh
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling di Kota Bandar Lampung masih disediakan untuk para pemohon SIM.
ADVERTISEMENT
Lokasi pelayanan perpanjangan SIM di Kota Bandar Lampung dari 25 Juli hingga 31 Juli bisa ditemui di 6 tempat ini.
Pelayanan perpanjangan SIM keliling di Kota Bandar Lampung berdasarkan informasi dari Ditlantas Polda Lampung (@ditlantaspoldalampung) dan Polresta Bandar Lampung (@satlantaspolrestabalam).
Berikut lokasi dan jadwal perpanjangan SIM Keliling di Kota Bandar Lampung selama Bulan Ramadhan dan jam operasionalnya:
Jadwal perpanjangan SIM keliling Ditlantas Polda Lampung di Kota Bandar Lampung. | Foto: Instagram @ditlantaspoldalampung
Hari Senin, 25 Juli 2022
1. Terminal Rajabasa (08.00-13.00 WIB)
2. Gerbang BKP Kemiling (08.00-13.00 WIB)
3. Pendopo Rumah Dinas Gubernur Lampung (08.00-13.30 WIB)
Hari Selasa, 26 Juli 2022
1. Samping Apotek K 24 Jalan Arif Rahman Hakim (08.00-13.00 WIB)
2. Tugu Juang (08.00-13.00 WIB)
3. Pos Lalu Lintas Tugu Adipura (08.00-13.00 WIB)
ADVERTISEMENT
Hari Rabu, 27 Juli 2022
1. Samping Apotek K 24 Jalan Arif Rahman Hakim (08.00-13.00 WIB)
2. Tugu Juang (08.00-13.00 WIB)
3. Pos Lalu Lintas Tugu Adipura (08.00-13.00 WIB)
Hari Kamis, 28 Juli 2022
1. Samping Apotek K 24 Jalan Arif Rahman Hakim (08.00-13.00 WIB)
2. Tugu Juang (08.00-13.00 WIB)
3. Pos Lalu Lintas Tugu Adipura (08.00-13.30 WIB)
Hari Jumat, 29 Juli 2022
1. Samping Apotek K 24 Jalan Arif Rahman Hakim (08.00-13.00 WIB)
2. Tugu Juang (08.00-13.00 WIB)
3. Pos Lalu Lintas Tugu Adipura (08.00-13.00 WIB)
Hari Sabtu, 30 Juli 2022
1. Terminal Rajabasa (08.00-12.00 WIB)
2. Gerbang BKP Kemiling (08.00-12.00 WIB)
3. Pos Lalu Lintas Tugu Adipura (08.00-12.00 WIB)
ADVERTISEMENT
Hari Minggu, 31 Juli 2022
Tidak ada pelayanan perpanjangan SIM Keliling.
Jadwal perpanjangan SIM keliling Polresta Bandar Lampung di Kota Bandar Lampung. | Foto: Instagram @satlantaspolrestabalam
Kemudian, besaran tarif sesuai dengan PP nomor 76 tahun Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), yaitu: SIM A memiliki tarif Rp 80 ribu dan SIM B memiliki tarif Rp 75 ribu.
Persyaratan yang harus dibawa masyarakat yang ingin memperpanjang SIM, antara lain:
1. Fotocopy KTP
2. Membawa SIM lama yang masih berlaku
3. Surat Kesehatan Jasmani dan Rohani (psikotes)
Selain itu, ada sejumlah syarat lain juga diperuntukkan saya perpanjangan SIM, seperti memakai masker, telah vaksin COVID-19, dan mendownload aplikasi Peduli Lindungi. (*)