Ini Kata Bapenda Provinsi Lampung Soal Mobil Samsat Keliling Pakai Pelat 2018

Konten Media Partner
17 November 2022 15:47 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sekretaris Bapenda Provinsi Lampung, Jon Novri. | Foto: Bella Sardio/ Lampung Geh
zoom-in-whitePerbesar
Sekretaris Bapenda Provinsi Lampung, Jon Novri. | Foto: Bella Sardio/ Lampung Geh
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung buka suara soal mobil Samsat Keliling Provinsi Lampung yang menggunakan pelat merah mati pajak.
ADVERTISEMENT
Saat dikonfirmasi, Sekretaris Bapenda Provinsi Lampung, Jon Novri membenarkan mobil tersebut milik Bapenda Provinsi Lampung.
"Iya, bahwa mobil Samling (Samdat Keliling) tersebut benar milik Bapenda Provinsi Lampung wilayah kerjanya di Kabupaten Pesawaran," kata Jon Nofri saat dihubungi Lampung Geh, Kamis (17/11).
Namun, Jon menjelaskan bahwa mobil tersebut tidak mati pajak. Bahkan massa berlaku pajak hingga bulan Desember 2022 nanti.
"Kami sampaikan bahwa masa berlaku pajak mobil tersebut sampai dengan bulan Desember 2022," katanya.
Mobil Samsat Keliling Provinsi Lampung yang didapati mati pajak. | Foto: Ist
Kemudian, untuk mobil SIM Keliling Bapenda Provinsi Lampung wilayah kerja Pesawaran ini juga tidak mati pajak.
"Sedangkan, masa berlaku STNK sampai dengan bulan Desember 2023. Jadi kondisi pajak mobil samling tersebut tidak mati pajak," katanya.
Terkait pelat yang masih tahun 2018, Jon mengungkapkan itu merupakan kelalaian dari petugas yang tak mengganti pelat mobil Samsat Keliling tersebut.
ADVERTISEMENT
"Hanya saja ada kelalaian dari petugas lapangan yang tidak mengganti nomor polisi lama tersebut dengan nomor polisi yang baru," katanya.
Diberitakan sebelumnya, akun Instagram @yougieugie mengunggah sebuah video yang menunjukkan mobil Samsat Keliling Provinsi Lampung mati pajak.
Video yang berdurasi 8 detik memperlihatkan mobil Daihatsu dengan pelat merah bernomor polisi BE 9987 AZ dengan masa berlaku sampai dengan tahun 2018.
Dalam video tersebut warga menanyakan mengapa mobil Samsat pelat merah mati pajak.
"Apa maksudnya ini, ini pelat nomor mati ini. Mobil Samsat pelat merah mati ini pelatnya," katanya. (*)