Ini Kronologi Peristiwa Tawuran yang Menewaskan Siswa BLK Bandar Lampung

Konten Media Partner
1 November 2023 20:00 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik. | Foto: Sinta Yuliana/Lampung Geh
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik. | Foto: Sinta Yuliana/Lampung Geh
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Lampung Geh, Bandar Lampung - Polisi mengungkap kronologi peristiwa tawuran yang menewaskan siswa SMK BLK Bandar Lampung, Gilang Ihsan Zikri.
ADVERTISEMENT
Adapun peristiwa tawuran itu terjadi di Jalan By Pass Soekarno Hatta tepatnya dekat SMAN 5 Bandar Lampung pada Senin (30/10) sekitar pukul 18.00 WIB.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua kelompok pelajar janjian bertemu melalui sosial media.
"Hasil pemeriksaan, kejadian itu berawal korban menantang para pelaku melalui media sosial dan di sepakati ketemuan jalan Soekarno Hatta di depan SMAN 5 Bandar Lampung," katanya.
Kemudian, lanjut Umi, saat korban dan teman-teman mengendarai sepeda motor berboncengan, tiba-tiba di tempat kejadian bertemu dengan pelaku.
"Para pelaku datang dari arah Rajabasa dengan mengendarai 10 unit sepeda motor berboncengan, langsung melakukan penyerangan," ucapnya.
Lanjut Umi, saat itu korban terjatuh ke tanah dan langsung dikeroyok dan dianiaya oleh para pelaku.
ADVERTISEMENT
"Korban terjatuh langsung dikeroyok dengan cara dipukuli dan di bacok dengan senjata tajam jenis celurit," ungkapnya.
Setelah melakukan penganiayaan, para pelaku melarikan diri sedangkan korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Immanuel.
"Korban meninggal dunia akibat mengalami luka bacok bagian badan belakang, dan luka bacok di bahu sebelah kanan," ujarnya.
Umi menuturkan dalam kasus tersebut, saat ini pihaknya telah menetapkan 4 orang tersangka yang berinisial BBA, YS, RK, GA.
"Satu orang tersangka berinisial BBA warga Pangeran Senopati, Desa Jati Mulyo telah berhasil kami amankan. Sementara, tiga lainnya masih dalam proses pengejaran atau DPO," ungkapnya.
Selain itu, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 helai kaos warna hitam, 1 celana pendek, 1 Gesper, 1 gagang kail, 1 topi warna merah ada bercak darah, 1 handphone. (Yul/Put)
ADVERTISEMENT