Ini Motif Mantan Calon Ibu Tiri Lakukan Penganiayaan kepada Anak di Bawah Umur

Konten Media Partner
5 November 2021 17:46 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Devi Sujana. | Foto: Bella Sardio/ Lampung Geh
zoom-in-whitePerbesar
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Devi Sujana. | Foto: Bella Sardio/ Lampung Geh
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Polisi mengungkapkan alasan mantan calon ibu tiri inisial NV (40) melakukan penganiayaan terhadap anak kekasihnya, Jumat (5/11).
ADVERTISEMENT
Salah satu yang dilakukan adalah menenggelamkan kepala JS (7) ke dalam bak isi air. Tersangka anggap itu sebagai ritual memanggil Ayah JS.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Devi Sujana mengatakan korban dititipkan sejak Maret 2021. Sekitar satu bulan sebelumnya, diakui tersangka melakukan penganiayaan terhadap JS (7).
"Pada akhir-akhir bulan terjadilah kekerasan. Adapun setelah kita lakukan pendalaman terhadap fakta-fakta bahwa kita berhasil mengungkapkan kekerasan tersebut dilakukan pada akhir-akhir masa penitipan 1 bulan terakhir," kata Devi.
Diakui tersangka, hal tersebut karena tersangka tidak bisa menghubungi Ayah korban. Sehingga kesal dan melakukan tindakan penganiayaan tersebut.
"Dimana tersangka tidak dapat menghubungi orang tua (Ayah) korban yang pada saat itu yang sedang berada di Jambi untuk bekerja di salah satu perusahaan tambang," lanjut Devi.
ADVERTISEMENT
Merasa jengkel, lanjut Devi, tersangka melampiaskan kepada JS yang tinggal bersamanya. "Caranya dipukul dengan kayu batang kemoceng, digigit, dan lainnya," kata Devi.
Dari keterangan tersangka NV, bahwa korban JS sempat dimasukkan ke bak yang berisi air. Alasannya, sebagi ritual untuk memanggil bapaknya.
"Katanya sebagai ritual untuk memanggil bapaknya (Ayah Kandung JS). Sehingga anaknya (JS) dimasukkan kepalanya di air sambil manggil bapaknya. Biar bapaknya dateng," kata Devi.
Hal itu dilakukan, karena setelah melakukan hal tersebut Ayah korban menghubungi NV. "Kata dia benar, satu hari setelah hal itu bapak korban menghubungi dia," pungkasnya. (*)